Mohon tunggu...
Zahrotus Sorayya
Zahrotus Sorayya Mohon Tunggu... Civil Engineer -

an energy effiecient and greenbuilding enthusiast// Civil Engineering-Sepuluh Nopember Institute of Technology// PT. Holcim Indonesia, tbk

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dari Kementerian ESDM, Apakah Bekerja di Kala Mendung?

23 Agustus 2017   23:52 Diperbarui: 24 Agustus 2017   00:11 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillaahirrahmaanirrahim,

15hariceritaenergi

"Setiap orang berhak memperoleh energi". 

Kutipan di atas adalah bunyi dari pasal 19 ayat 1 Undang-undang Energi no 30 tahun 2007. Pasal tersebut merupakan salah satu penjabaran sila ke-5 Pancasila yang berisi Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan dalam berbagai hal, salah satunya energi, menjadi salah satu indikator kesuksesan pembangunan negeri ini. 

Kita pernah mendengar atau bahkan merasakan, banyak kota di negara kita, gegap gempita karena energi listrik melimpah ruah. Kota yang tak pernah padam. Mungkin itu adalah sebutan yang cocok karena listriknya menyala selama 24 jam. Beruntung setiap orang yang hidup dalam lingkup kota tersebut, tak pernah mengeluh karena kekurangan pasokan energi listrik. Satu orang dapat menggunakan minimal 2 smartphone, beserta dengan tablet dan laptop tanpa harus merasakan pemadaman bergilir. 

Tetapi tak semua daerah mendapatkan 'nasib' yang sama seperti kota-kota tersebut. Di Indonesia, saat ini ada ribuan desa yang bahkan masih belum teraliri listrik. Tanpa lampu penerangan, tanpa televisi, tanpa mesin cuci, dan lain sebagainya. Apakah bisa dibayangkan bagaimana rasanya? Jika Anda bisa membayangkan, mulai sekarang jangan boros energi listrik ya. Memakai energi listrik dengan bijaksana, karena banyak saudara kita yang belum merasakannya. 

Pada bulan Juni 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merilis sebuah data terbaru mengenai Rasio Elektrifikasi Indonesia. Kabar menggembirakan karena rasio elektrifikasi tahun ini telah mencapai 92.80%. Hal ini menandakan bahwa Kementerian ESDM telah bekerja keras untuk mencapai target rasio elektrifikasi 100%. Rasio elektrifikasi sendiri merupakan perbandingan atau prosentase antara rumah tangga yang sudah teraliri listrik dibandingkan dengan total rumah tangga di daerah tersebut.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun