Mohon tunggu...
Zahrotus Sorayya
Zahrotus Sorayya Mohon Tunggu... Civil Engineer -

an energy effiecient and greenbuilding enthusiast// Civil Engineering-Sepuluh Nopember Institute of Technology// PT. Holcim Indonesia, tbk

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mau Bangun Rumah? Ayo Terapkan Konsep Bangunan Ramah Lingkungan agar Hemat Energi

23 Agustus 2017   00:03 Diperbarui: 23 Agustus 2017   16:23 988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka,tempat tumbuh tanaman, baik yang secara alamiah maupun yang sengaja di tanam (www.penataanruang.com). Besar RTH adalah 30% dari luas bangunan yang ada. Misal kita memiliki luas tanah 150 m2, maka luas lahan yang perlu kita gunakan sebagai RTH adalah 45 m2.

Ruang terbuka hijau yang berisi pohon, memiliki daya serap emisi sebesar 0.41 ton/tahun/m2 dan semak-semak mempunyai daya serap emisi sebesar 0.278 ton/tahun/m2.

Bagaimana dengan KDB? Menurut Permen PU no 6 tahun 2007, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sendiri diartikan sebagai prosentase luas lahan yang bisa dibangun dibanding dengan daerah perencanaan yang dikuasai/dimiliki. Besar dari KDB adalah 70% dari total luas lahan. Yang artinya jika kita mempunyai lahan semisal 150 m2, maka luas KDB adalah 105 m2. Selebihnya digunakan sebagai RTH.

Dengan diterapkannya RTH dan KDB ini berarti kita sudah memenuhi persayaratan dalam greenship (system penilaian bangunan hijau) poin konservasi sumber daya air.

rth-599d299ee25f38354651dd32.jpg
rth-599d299ee25f38354651dd32.jpg
   Gambar 1. Penerapan RTH pada Bangunan Rumah

2. Rumah didesain dengan banyak sirkulasi udara agar meminimalisir penggunaan Air Conditioner (AC). Desain dengan banyak bukaan juga penting, agar tidak perlu menyalakan penerangan yang membutuhkan energi listrik.

Apakah AC berbahaya bagi lingkungan? Ya, karena pemakaian AC dapat menghasilkan emisi chlorofluorocarbons (CFCs) dan             Hydrochlorofluorocarbons (HCFCs) yang bisa menimbulkan semakin tipisnya lapisan ozon yang berfungsi untuk menyaring sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu AC dan lampu penerangan yang menggunakan energi listrik dari pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batu bara juga menghasilkan emisi CO2. Berdasarkan Surat Kementerian ESDM Dirjen Ketenagalistrikan nomor 1281/05/600.4/2012, besaran emisi CO2 yang dihasilkan dari energi listrik tersebut adalah 0.742 ton/MWh. Semakin sedikit energy listrik yang kita gunakan, maka semakin sedikit pula emisi CO2 yang dihasilkan bukan?

Untuk itulah, sejak dari perencanaan bangunan, kita perlu menghitung berapa besar potensi emisi CO2 yang dihasilkan oleh piranti kelistrikan untuk kemudian kita bisa memprediksi berapa kebutuhan tanaman dalam Ruang Terbuka Hijau yang kita sediakan.

3. Direncanakan Menggunakan Solar Panel sebagai Implementasi dari Net Zero Energy Building.

Net Zero Energy Building (NZEB) adalah suatu konsep bangunan dimana bangunan tersebut mampu menghasilkan energy untuk menjalankan segala macam aktivitas di dalam bangunan tersebut dan tidak seminimal mungkin menghasilkan limbah dari proses rumah tangga (www.bca.gov.sg.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun