Mohon tunggu...
Zaskia Rahma
Zaskia Rahma Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

Suka menulis, mengetik, berpikir, dan bernapas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Hadirkan Keberlanjutan

23 Januari 2025   16:59 Diperbarui: 23 Januari 2025   16:59 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

"Indonesia negaranya luas, lautnya banyak, pulaunya banyak, tanah dan lahannya juga subur subur. Kepemilikan tanah para petaninya timpang ngga ya? Masyarakat dan petani kecilnya sejahtera ngga ya? Ada ngga ya Lembaga dari pemerintah yang ngurusin keadilan distribusi tanah ini?"

Indonesia merupakan negara besar. Meskipun didominasi oleh kekayaan lautnya, daratan Indonesia juga memegang peran besar dalam mendukung keberlanjutan ekonomi Indonesia. Daratan Indonesia terbentang jauh dari Sabang hingga Merauke. Pemanfaatannya juga bermacam macam, selain menjadi pijakan serta tempat tinggal dari masyarakat, daratan Indonesia juga menjadi sumber pangan dan penghasilan.

Namun, banyaknya daratan dan tanah yang ada, tidak menjadikan semua masyarakat memiliki hak adil dalam memanfaatkannya. Banyak dari mereka yang bahkan tak memiliki penghasilan hingga pangan karena kurangnya akses lahan untuk bertani dan kurangnya lapangan pekerjaan. Hal tersebut dapat terjadi karena ulah beberapa oknum yang menguasai tanah dan lahan dengan serakah. Oknum tersebut menjadikan lahan dan tanah menjadi kepemilikan mereka pribadi sehingga lahan dan tanah yang awalnya bisa dijadikan lahan bertani dan membuka lapangan pekerjaan bagi petani kecil, malah tidak digunakan sebagai mestinya.

Ketimpangan ini jelas terjadi di Indonesia. Suatu organisasi bisa memiliki hingga ratusan ribu hektar tanah, sedangkan para petani kecil memiliki tanah dan lahan kurang dari seribu hektar. Hal ini juga sering terjadi pada kasus petani kaya dan petani miskin, petani kaya bisa memiliki tanah dan lahan hingga 10 hektar, sedangkan petani kecil hanya memiliki kurang dari 1 hektar. Dampak sosial hingga dampak ekonomi muncul karena masalah ketimpangan tersebut. Pengangguran, turunnya hasil pendapatan, perbedaan tingkat kesejahteraan masyarakat, hingga konflik agraria.

Mengetahui adanya isu tersebut, pemerintah mulai bergerak dengan membawa solusi, Reforma Agraria. Reforma Agraria mempunyai peran penting dalam menghapuskan ketimpangan sosial masyarakat Indonesia. Dalam mengatasi isu distribusi tanah, Reforma Agraria diperlukan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah, memastikan keadilan sosial, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Lahan yang terdistribusi dengan adil akan menjadikan kesejahteraan dan keberlanjutan yang setimpang sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

Dengan mengusung pemberlakuan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia, Badan Bank Tanah hadir. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 memberikan mandat bahwa Badan Bank Tanah memiliki kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan sosial, umum, dan kepentingan pembangunan, konsolidasi lahan, pemerataan ekonomi dan juga Reforma Agraria. Adanya peraturan ini juga dapat menjadi jembatan bagi kepentingan negara, para pelaku usaha, dan masyarakat dalam sektor agrarian serta sektor kepastian hukum.

Badan Bank Tanah memiliki visi "Menjadi Badan yang terpercaya di bidang pengelolaan tanah berkesinambungan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam rangka meningkatkan pertumuhan ekonomi dan ekonomi berkeadilan." Visi tersebut jelas menyatakan bahwa Badan Bank Tanah didirikan untuk mengelola tanah agar dapat berdampak pada peningkatan ekonomi yang berkeadilan. Konsep berkeadilan ini juga dapat menimbulkan dampak positif bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kehadiran Badan Bank Tanah sebagai Lembaga pengelola tanah merupakan hal yang menjadi jalan keluar dari isu ketimpangan akses tanah. Badan Bank Tanah dapat membantu para petani dan masyarakat kecil mendapatkan hak akses tanah dengan adil. Hal ini dapat mendukung keberlanjutan ekonomi dan pangan. Para petani dan masyarakat dapat bertani dan mendapatkan sumber pangan, dan di sisi lain terdapat pertumbuhan ekonomi dari penjualan hasil tani.

Badan Bank Tanah juga memiliki peran penting dalam menjaga dan melindungi tanah di Indonesia. Selain melakukan pengadaan dan pendistribusian tanah untuk kepentingan pembangunan keberlanjutan, mereka juga melakukan pengelolaan, pemanfaatan hingga perolehan tanah demi menjaga dan mengendalikan pembangunan tanah agar dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan dan keberlanjutan Indonesia.

Namun terdapat kekhawatiran masyarakat terhadap potensi masalah dalam manajemen yang dapat muncul di Badan Bank Tanah. Dalam mengelola tanah dan lahan di Indonesia termasuk mengelola kekayaan negara. Adanya praktik korupsi sangat dikhawatirkan terjadi dalam proses pengelolaan tersebut. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan adanya manipulasi data atau ketidakadilan pendistribusian tanah. Kekhawatiran masyarakat tidak semerta merta muncul begitu saja, dengan maraknya tindak korupsi yang terjadi saat ini sangat memungkinkan timbulnya rasa khawatir.

Menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat tersebut, Badan Bank Tanah jelas memiliki prinsip tegas melawan korupsi. Pada postingan Instagramnya di Agustus 2024, Badan Bank Tanah mengadakan Audiensi dengan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI. Hal itu jelas membuktikan bahwa Badan Bank Tanah sangat menentang tindak korupsi dalam lembaganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun