Mohon tunggu...
Zaskia Angraini
Zaskia Angraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Terorisme Sebagai Ancaman Terhadap Negara di Bidang Politik

30 Maret 2024   01:12 Diperbarui: 30 Maret 2024   01:26 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

   

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana, teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi. Politik atau gangguan kemaanan.

Contoh kasus

Terotisme Bom di sarinah Jakarta MH Thamrin 2016

di Sarinah merupakan serangan pertama setelah Bom Jakarta 2009 yang menewaskan 8 orang termasuk dua pelaku yang merupakan anggota Jemaah Islamiyah. 

Serangan dimulai pada 14 Januari 2016 pukul 10.40 WIB, ketika serangkaian ledakan mengguncang persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat. Naim ditangkap pada bulan November 2010 di rumahnya di Solo, Indonesia karena dicurigai memiliki hubungan dengan terorisme dan divonis pada bulan Juni 2011 atas tuduhan kepemilikan senjata, dan pengadilan tidak menemukan bukti yang cukup untuk memvonisnya sebagai pelaku terorisme.

Solusi mengatasi terorisme

-Tidak adanya diskriminasi pada golongan tertentu
-tegas dalam hukum
-toreransi yg tinggi pd golongan lain
-perketat keamanan suatu negara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun