ADAB MEMASUKI HUTAN RIMBA RAYA MASYARAKAT TIGO LUHAH TANAH SEKUDUNG SIULAK KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI PADA ZAMAN DAHULU
Oleh : Zarmoni
Penggiat Seni dan Kebudayaan Kerinci
Tulisan ini ditujukan sebagai edukasi Seni, Budaya, dan Tradisi masa lampau, bukan untuk membangkitkan hal-hal Karuhun yang bertentangan dengan norma agama, tetapi sebagai edukasi bagi pelajar dan masyarakat umum untuk menmgenal tradisi masyarakat Kerinci pada zaman dahulu ketika memasuki hutan belantara, kebijakan pemirsa sangat dibutuhkan.
Hutan merupakan tempat yang sakral bagi masyarakat Kerinci pada zaman dahulu kala, dimana setelah perjanjian dengan harimau yang menurut legenda merupakan sesepuh orang Kerinci. Perjanjian ini ialah untuk tidak saling mengganggu wilayah, harimau akan turun masuk kampung jika wilayahnya diganggu, atau orang dalam kampung tersebut ada melanggar suatu sumpah sakral misalnya, terjadi perzinaan dan mengakibatkan orang tersebut hamil diluar nikah, nazar akan membunuh sapi di dusun jikalau hasil panen melimpah namun tidak dilaksanakan, dll.
Namun demikian, ketika orang Kerinci mau memasuki wilayah hutan untuk berdarma wisata, mencari binatang seperti rusa, kijang, gajah, dan kambing hutan, harus meminta izin atau berdamai dengan makhluk yang ada dihutan tersebut seperti Dewa, Mambang, Jin, Harimau, maupun makhluk lainnya.
Bagaimanakah cara meminta izin untuk masuk kehutan Kerinci? Pertama dengan pawangnya, atau bisa kita lakukan sendiri dengan cara menyiapkan alat sirih pinang untuk ritual. Kenapa Sirih pinang yang dipakai? Karena sirih pinang di Kerinci merupakan alat yang sakral untuk segala acara tradisi masyarakat.
Biasanya dizaman dahulu ada tradisi masyarakat Kerinci sebelum memasuki Hutan Belantara dengan tujuan untuk berwisata ataupun Menjerat Binatang, diadakanlah perdamaian dengan hutan dan meminta izin terlebih dahulu kepada semua makhluk, dengan cara :
1. Siapkan sirih tiga Kapur, yakni tiga lembar sirih di belah dengan cara merobek, lalu tiga lembar gambir dirobek seperti sirih, lalu disusun dan diletakkan kapur, serta pinang tiga buah dibelah, diambil yang bagian kanan, dan diletakkan diatas sirih, lalu rokok enau tiga batang. Kemudian sirih Brajo, yakni selembar sirih dan selembar Gambir serta kapur, lalu dikelincungkan, kemudian belah ujung pinang sedikit, ditarok sebatang rokok enau dan dimasukkan kedalam sirih klincung, kemudian sirih tiga silo, yakni selembar sirih bertemu urat lalu digulung dan dilipat menjadi tiga sudut. Kemudian kesemua sirih tersebut diletakkan diatas daun pisang di pintu hutan.