Mohon tunggu...
Zarina Febry Aisya Putri
Zarina Febry Aisya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Zarina Merupakan mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional yang memiliki minat pada bidang ekonomi internasional serta keamanan internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perdagangan Internasional: Peran Indonesia dalam WTO dan Menavigasi Era Liberalisme Ekonomi

15 Maret 2024   14:06 Diperbarui: 15 Maret 2024   14:10 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Globalisasi telah mengubah wajah perdagangan internasional yang mengarah kepada liberalisasi perdagangan. Semakin luas dan terbukanya hubungan antar negara, memudahkan terjadinya perdagangan bebas antar negara hingga suatu kawasan. Liberalisasi perdagangan ini bertumpu pada akses pasar, penurunan hambatan perdagangan, serta peringanan tarif upaya mendorong perdagangan internasional yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi global yang berkelanjutan. 

Liberalisme Ekonomi telah digagas oleh Adam Smith yang mana memiliki potensi dalam mencapai kemakmuran. Dalam hubungan internasional, liberalisme ekonomi menolak adanya proteksionisme dan keterlibatan pemerintah yang terlalu masif dalam pedagangan. Liberalisme ekonomi dalam perdagangan telah dilakukan oleh banyak negara contohnya Amerika Serikat, Inggris, dan Hongkong. 

Dalam tatanan Internasional terdapat lembaga yang mempromosikan liberalisasi ekonomi melalui perdagangan bebas yaitu World Trade Organizations (WTO).  WTO didirikan pada tahun 1995 sebagai keberlanjutan dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Beridirinya WTO dilatarbelakangi oleh keinginan beberapa negara untuk membangun sistem perdagangan yang tangguh. selain itu, ketergantungan ekonomi antar negara juga menjadi pilar alasan berdirinya WTO. WTO memiliki tujuan memfalisitasi kerjasama internasional dalam perdagangan, menyelesaikan isu perdagangan internasional serta  mengawasi perdagangan internasional.

Peran Indonesia sebagai anggota WTO

Indonesia telah menjadi bagian dari WTO sejak awal organisasi tersebut didirikan yaitu pada tahun 1995. Indonesia telah aktif dalam melakukan kerjasama multilateral dalam bidang perdagangan. Sebagai anggota, Indonesia diberikan hak untuk memperluas akses pasar dan bantuan teknis dari WTO dalam melakukan negosiasi dan kerjasama. Selain itu, Indonesia sebagai negara berkembang mendapatkan Special and Differential Treatment dalam perdagangan internasional. Namun, disamping hak yang dimiliki oleh indonesia, WTO juga memberi kewajiban kepada Indonesia untuk melakukan transparansi kebijakan perdagangan, serta patuh terhadap aturan yang dimiliki oleh WTO. 

Indonesia mampu menjalankan perannya sebagai anggota WTO dengan cara meningkatkan keaktifan Indonesia dalam partisipasi negosiasi perdagangan. Sejauh yang telah tercatat, Indonesia pernah berpartisipasi dalam forum untuk menyelesaikan masalah perdagangan seperti negosiasi Doha Development Agenda (DDA) dan Trade Facilitation Agreement (TFA). Indonesia juga dibutuhkan perannya oleh WTO dalam memperkuat kapabilitas dagang yang mana dapat mengambil peluang Indonesia dalam perdagangan Internasional. Indonesia juga harus memperkuat perannya sebagai anggota dalam memperkuat intensitas kerja sama dengan negara lain. 

Indonesia bukan hanya penerima manfaat dari sistem perdagangan multilateral, hal ini juga membantu menciptakan dan menegakkan standar perdagangan global. Indonesia dapat memanfaatkan partisipasinya di WTO untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Internasional jika Indonesia terus berperan aktif.

Navigasi Indonesia dalam Era Liberalisasi Perdagangan

Liberalisasi Perdagangan telah terjadi secara masif dalam dunia internasional. Negara - negara bersaing untuk memaksimalkan keuntungan dari liberalisasi perdagangan. Indonesia sebagai negara berkembang turut serta mencari keuntungan dalam liberalisasi perdagangan dan kerjasama mulitilateral ekonomi. Liberalisasi perdagangan memberi banyak dampak terhadap indonesia seperti meningkatkan ekspor-impor, meningkatkan daya saing di pasar global, membuka peluang investasi asing, serta mempermudah dalam pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat lokal. 

Namun, dibalik keuntungan liberalisasi perdagangan, kebijakan tersebut juga daat mejadi boomerang bagi negara Indonesia. Indonesia tentunya memiliki tantangan dalam melakukan liberalisasi perdagangan apabila tidak memitigasi dengan baik dampak buruk dari liberalisasi perdagangan. Tantangan yang akan dihadapi indonesia antara lain; 

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun