Mohon tunggu...
Fakhrureza Fariardhany
Fakhrureza Fariardhany Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Mahasiswa di STIKOM Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan New Media: Transformasi Profesi Digital di Era Digitalisasi

9 November 2023   22:10 Diperbarui: 9 November 2023   22:22 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era digitalisasi telah menjadi tonggak sejarah yang mengubah paradigma hubungan sosial, ekonomi, dan kultural. New media, sebagai entitas yang mendefinisikan era ini, menjadi katalisator utama dalam perubahan tersebut. Fokus esai ini akan menelusuri perkembangan new media, dengan penekanan khusus pada dampaknya terhadap aspek profesi digital yang berkembang pesat.

New media mencakup segala bentuk media yang berkembang melalui teknologi digital, termasuk internet, media sosial, aplikasi mobile, dan konten digital lainnya. Profesi digital merujuk pada pekerjaan yang terkait dengan penggunaan dan pengembangan teknologi digital, meliputi pemasaran digital, pengembangan web, analisis data, desain grafis, dan banyak lagi.

Perkembangan new media telah memberikan suntikan kehidupan baru dalam profesi digital. Terlepas dari tantangan yang dihadapi dalam menghadapi perubahan cepat, peluang-peluang baru muncul. Pekerjaan jarak jauh menjadi lebih umum, memungkinkan seseorang untuk berkontribusi pada proyek-proyek global tanpa harus berada di lokasi fisik yang sama. Platform-platform freelancing menjadi ruang tempat para profesional digital dapat menjual keterampilan mereka, membuka pintu bagi kolaborasi global yang tak terbatas.

Transformasi dalam profesi digital juga tercermin dalam perubahan paradigma kerja. Keahlian khusus seperti pemasaran digital, manajemen kampanye online, dan pengoptimalan mesin pencari (SEO) menjadi semakin penting. Selain itu, keterampilan dalam analisis data, kecerdasan buatan, dan pengembangan aplikasi mobile menjadi daya tarik tinggi dalam dunia kerja digital.

Media sosial, sebagai bagian integral dari new media, telah mengubah cara perusahaan berinteraksi dengan konsumen dan memasarkan produk mereka. Peran ahli media sosial menjadi semakin menonjol, membutuhkan pemahaman mendalam tentang tren dan kultur digital. Di sisi lain, perusahaan juga menggunakan media sosial sebagai alat untuk merekrut bakat baru, menciptakan lapangan pekerjaan baru di bidang manajemen konten digital.

Meskipun perkembangan profesi digital membawa sejumlah peluang, tantangan etika juga muncul. Penggunaan data pribadi, privasi online, dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi menjadi isu-isu yang perlu ditangani oleh para profesional digital. Etika menjadi aspek krusial dalam memastikan bahwa perkembangan profesi digital berlangsung dalam kerangka yang bertanggung jawab dan berdampak positif.

Dengan demikian, perkembangan new media telah mengguncang fondasi profesi digital, membentuknya ulang sesuai dengan kebutuhan era digitalisasi. Sementara peluang melimpah, tantangan-tantangan baru juga muncul. Penting bagi para profesional digital untuk terus mengembangkan keterampilan mereka, beradaptasi dengan perubahan, dan berpegang pada prinsip-prinsip etika dalam menjalankan profesi mereka. Hanya dengan demikian, kita dapat menavigasi arus perubahan ini dengan bijak dan mengoptimalkan kontribusi positif profesi digital dalam era new media.

Refensi :

Website 1 : http://berita.upi.edu/transformasi-digital-menuju-era-digital-society-sebagai-akselerasi-kebangkitan-ekonomi-nasional/
Website 2 : https://kominfo.kotabogor.go.id/index.php/post/single/816

Website 3 : https://www.sas.com/id_id/insights/data-management/digital-transformation.html
Website 4 : https://digitalskola.com/blog/home/transformasi-digital

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun