Secara global anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun, pada usia ini anak memiliki istilah (golden age) karena 80% perkembangan otak ada pada masa itu. Namun Belakangan ini, kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) semakin marak terjadi.Â
Daycare yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak yang ketika orangtuanya bekerja justru berubah menjadi tempat yang paling ditakuti. Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah kasus kekerasan yang terjadi di Daycare depok, sehingga berhasil memicu kekhawatiran para orangtua yang menitipkan anaknya di Daycare seluruh Indonesia.
Pada Agustus 2024, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan maraknya kasus kekerasan pada anak di daycare Depok. Pemilik daycare tersebut diduga melakukan kekerasan fisik seperti memukul dan menendang korban hingga terjatuh dan tersungkur.Â
Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV yang menunjukkan kejadian tersebut tersebar luas di internet.pada 29 juli 2024 orangtua korban resmimembuat laporan ke Polres Metro Depok yang kemudian memicu penyidikan intensif. Kuasa hukum dari salah satu korban menyebutkan bahwa "korban apabila bertemu dengan orang baru atau orang yang tidak dikenal dia akan lebih protektif, bahkan disentuh saja dia takut karena mungkin mengingat memori pernah dianiaya oleh seseorang".Â
Ia juga menuturkan bahwa "korban tengah menjalani proses pemulihan psikologis dan menjalani konseling agar psikisnya dapat berjalan dengan kembali normal". Tentu hal-hal tersebut akan sangat berdampak terhadappertumbuhan dan perkembangan anak.
Kekerasan di daycare Depok tidak hanya menjadi cerminan kegagalan para orangtua dalam mengasuh anak namun juga kelemahan terhadap pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Meskipun daycare menjadi solusi bagi para orangtua yang bekerja, namun kasus seperti ini menunjukkan kurangnya pengawasan terhadap perlindungan, pengawasan, dan keamanan pada anak.Â
Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memilih daycare dengan hati-hati. Selain itu, peran pemerintah dalam mengawasi layanan daycare masih sangat terbatas. Tidak adanya sertifikasi wajib membuat banyak daycare beroperasi secara bebas. Hal inilah yang dapat memicu terjadinya kekerasan pada anak-anak atau balita.
Jika dianalisis menggunakan teori perkembangan psikososial menurut Erik Erikson anak tersebut berada pada tahap kedua yakni (otonomi vs rasa ragu). Pada tahap ini anak berusia 1-3 tahun yang mana pada tahap ini anak mulai dapat mengembangkan rasa percaya diri untuk melakukan berbagai hal secara mandiri. Mereka jugamembutuhkan lingkungan yang mendukung tanpa rasa takut atau terancam.
Dalam kasus ini anak justru mendapatkan rasa takut apabila bertemu dengan orang-orang baru sehingga dapat mengganggu perkembangan psikososial anak tersebut.
Jika dianalisis menggunakan teori perkembangan kognitif jean piaget anak tersebut berada pada tahap kedua yakni praoperasional, pada tahap ini anak berusia 2-7 tahun yang mana pada tahap ini anak sangat bergantung pada pengalaman konkret dan mulai mengembangkan imajinasi serta kemampuan berfikir secara simbolis.Â
Dalam kasus ini kekerasan yang dialami oleh korban akan menciptakan dampak negatif terhadap fikiran anak serta lingkungan sosialnya sehingga dapat mengganggu perkembangan kognitifnya.