Saya adalah pengguna kartu Halo Telkomsel, dimana sebelumnya saya menggunakan kartu simpati yang di migrasikan menjadi kartu halo.
Bersama dengan surat pembaca ini, saya menyampaikan kekecewaan saya kepada pihak kartu Halo Telkomsel dalam hal PENIPUAN PAKET (FITUR) yang ada pada kartu Halo saya.
Sebelumnya saya menggunakan paket : HaloFit MyPlan 150K P3, i100 Free SMS, International Roaming, KartuHALO Bebas Abonemen v2, MU 200K Regular, Credit Limit Service, CLS International Roaming dan Paket Combo Bulanan 200 ribu.
Dalam penggunaannya selama 7 bulan ini pada 5 bulan awal tagihan yang saya dapatkan stabil sesuai pemakaian saya, sampai ketika saya di tawarkan oleh salah satu call center untuk menggunakan paket combo bulanan dengan specifikasi 200 menit & 200 SMS ke Semua Operator Domestik yang dapat membantu saya dalam hal meminimalisir pemakaian telephone dan sms baik sesame telkomsel mau pun keluar telkomsel.
Setelah paket tersebut saya aktifkan, ternyata tidak membantu saya sesuai harapan saya menggunakan paket tersebut untuk meminimalisir tagihan telephone saya, karena dalam prosesnya selain kuota paket combo saya berkurang, namun juga menaikan tagihan normal MU Reguler (Telphone) saya. Hal tersebut saya alami 2 bulan pemakaian terakhir saya.
Beberapa kali saya menghubungi call center kartu halo di 133 tidak memberikan solusi yang selanjutnya membuat saya untuk mendatangi salah satu grapari telkomsel di Jakarta pusat. Namun ternyata di grapari pun tidak dapat memberikan saya jawaban, bahkan memaksa saya untuk menggunakan dahulu paketnya sampai akhir tagihan kemudian baru bisa di analisa. Tanpa memikir panjang saya langsung menonaktifkan paket combo tersebut di depan petugas Grapari tersebut, dangan alasan dengan paket Combo tersebut bukan meminimalisir tagihan saya namun membuat tagihan saya naik 2 sampai 3 kali lipat dari tagihan biasanya.
Kemudian mengenai paket data (Internet) yang saya gunakan tiap bulannya adalah paket Optima 150 dengan kuota 5 GB, namun dalam kenyataannya tiap jatuh tempo pertanggal 20 tidak menjadi default ke angka 0 pemakaian, namun masih bergerak di angka 2 Gb.
Dari beberapa permasalahan tersebut sangat tidak masuk akal, Telkomsel/ Kartu Halo memberikan paket namun masih memangkas pulsa regular itu artinya PENIPUAN TERHADAP PELANGGAN :
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”):
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”
Dengan pendekatan UU PK,