Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Shalom, Salam Sejahtera
Om Swasti Astu, Rahayu..
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menyebutkan bahwa kurikulum adalah sepernagkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isis dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Artinya, kurikulum menjadi dasar dari segala proses pelaksanaan pendidikan di suatu wilayah agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Dalam perjalanan pengembangannya, ada beberapa model pengembangan kurikulum yang menjadi acuan para tim pengembang diantaranya model Tyler, Taba dan Oliva. Masing-masing dari model ini memiliki ciri khas berbeda.
Berbeda dengan tiga model pengembangan kurikulum yang tersebut di atas, Wiggins memiliki pandangan sendiri terhadap pendidikan. Wiggins memiliki pemikiran bahwa kualitas pendidikan dipengaruhi oleh pemahaman dari peserta didik. Oleh sebab itu, Wiggins menilai bahwa pemahaman mendalam merupakan satu hal yang harus ditekankan dalam pendidikan. Pemahaman mendalam akan membuat peserta didik tidak hanya sekadar menghafal melainkan dalam kurun waktu yang lama peserta didik akan tetap dapat mengaplikasikan pemahamannya dalam peristiwa atau kehidupannya sehari-hari. Pemikiran Wiggins tersebut melahirkan sebuah desain yang bertujuan untuk membantu peserta didik mendapatkan pemahaman mendalam tenntang suatu konsep. Desain tersebut dikenal dengan "Understanding by Design" atau UbD.
UbD memiliki ciri khas pada tahapan implementasinya, yaitu berupa alur mundur (backward design). Hal pertama yang dilakukan pada implementasi UbD ini adalah menentukan tujuan atau hasil yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik. Dilanjutkan dengan menentukan asesmen yang memadai dan dapat diterima. Kemudian hasil asesmen tersebut digunakan dasar untuk menentukan pembelajaran seperti apa yang harus diberikan. Adapun berdasar pada tujuan dari desain ini, UbD memiliki enam aspek yang menjadi indikator keberhasilan implementasi UbD. Enam aspek tersebut meliputi kemampuan menjelaskan, menafsirkan, menerapkan, memiliki perspektif, empati dan pengetahuan diri.Â
Lalu, bagaimana UbD diimplementasikan dalam pembelajaran?
Mengikuti langkah atau tahapan UbD dengan menentukan hasil yang diharapkan terlebih dahulu, kemudian menentukan asesmen yang jika diintegrasikan dengan kurikulum merdeka saat ini tertuang pada tiga jenis asesmen, yaitu asesmen awal (diagnostik), asesmen formatif dan asesmen sumatif. Asesmen ini memiliki fungsi berbeda namun seluruhnya menjadi upaya perbaikan dan pengembangan usaha mencapai tujuan pembelajaran. Hal ini tentu saling mendukung jika UbD diimplementasikan dalam pembelajaran di Indonesia yang memberlakukan kurikulum merdeka. Proses asesmen ini juga membantu pendidik dalam menentukan model, strategi, pendekatan maupun metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Temuan kebutuhan, kemampuan, kesiapan dan karakteristik peserta didik yang berbeda membutuhkan pembelajaran berdiferensiasi agar pembelajaran yang dilakukan tepat sasaran dan adil bagi peserta didik.
Jika dianalisis, bagaimana implementasi UbD di Indonesia?
Menurut penelitian yang dilakukan Neni Setiyawati, dkk, dengan menganalisis beberapa literatur terkait implementasi UbD  di Indonesia, UbD sangat layak untuk diimplementasikan terutama pada materi atau mata pelajaran eksak. Pemahaman peserta didik terbangun dari pengalaman belajar yang mereka dapatkan sendiri, sehingga mampu membantu mereka memumculkan ide, mengekplorasi kemampuan berpikir untuk menyelesaikan beberapa  masalah yang ditemui. Hal tersebut juga diungkapkan beberapa literatur, bahwa kelayakan implementasi UbD dapat dilihat dari hasil belajar peserta didik yang mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Meskkipun kenyataan di lapangan masih banyak juga pendidik atau lembaga pendidikan yang belum menerapkan UbD dalam pembelajaran mereka karena beberapa pertimbangan. Dari beberapa hasil penelitian yang menyatakan bahwa UbD layak untuk diimplementasikan pada pembelajaran di Indonesiam, dapat ditarik kesimpulan bahwa implementasi UbD dapat membantu perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bagaimana hasil pembelajaran peserta didik yang diharapkan dalam kerangka UbD?