Mohon tunggu...
M MulyaZamzam
M MulyaZamzam Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa IAIN Jember

Mahasiswa IAIN Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengembangan Profesionalitas Guru

4 Mei 2020   21:37 Diperbarui: 8 Juni 2021   13:25 9941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru mempunyai peran yang sangat mendasar bagi mutu pendidikan di Indonesia karena guru menjadi salah satu faktor yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pembelajaran disamping kurikulum dan sarana prasarana. 

Guru mempunyai tugas utama mengajar, mendidik, membimbing, dan mengevaluasi peserta didik. Tugas utama itu akan menjadi efektif apabila guru mempunyai tingkatan profesionalitas tertentu yang meliputi kompetensi yang harus dimiliki guru disertai dengan kode etik tertentu. 

Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. keempat kompetensi itu dalam praktiknya merupakan satu kesatuan yang utuh. Guru profesional sudah seyogyanya dapat menguasai keempat kompetensi itu.

Dalam kaitannya dengan mutu pendidikan, kompetensi guru mempunyai hubungan yang positif. Semakin guru menguasai kompetensi minimal yang harus dimilikinya maka mutu pendidikan di Indonesia juga akan meningkat. 

Akan tetapi melihat kenyataan yang ada saat ini, masih banyak ditemukan kasus yang mencerminkan masih rendahnya tingkat profesionalitas guru di Indonesia. 

Baca juga : Membenahi Pendidikan Melalui Profesionalitas Guru

Salah satunya bisa dilihat dari masih banyak guru yang memakai metode pembelajaran yang monoton tanpa adanya inovasi dalam pembelajaran, masih banyak guru yang belum memiliki kualifikasi S1dan masih banyak persoalan lainnya. Pengembangan guru di Indonesia juga masih rendah. 

Banyak guru-guru dalam bidang skill (kemampuan mengajar) masih kurang, kurangnya pengembangan dan peningkatan organisasi serta kurangnya pengembangan dan peningkatan keperibadian (motivasi berprestasi). Padahal peran guru demikian penting dalam peningkatan mutu pendidikan.

Secara kuantitatif jumlah tenaga guru telah cukup memadai, namun mutu serta profesionalismenya belum sesuai dengan harapan. Guru tidak hanya sekedar profesi. Guru tidak hanya mengajarkan materi dan memberikan penilaian. 

Dalam proses penyampaian materi itu sendiri membutuhkan teknik dan seni sebagai hasil dari perpaduan kompetensi yamg dimiliki oleh guru. Sehingga guru menjadi lebih kreatif dalam mengembangkan pembelajaran. 

Baca juga : Peningkatan Profesionalitas Guru dalam Menerapkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun