Mohon tunggu...
Zam Zam Muarifah
Zam Zam Muarifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Zam Zam Muarifah yang biasa disapa zamzam merupakan mahasiswa Teknik Industri Universitas Diponegoro yang penuh semangat, bisa bekerja di bawah tekanan dan juga bekerja dalam tim.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pentingkah K3 di Lingkungan Rumah Tangga? Ini Faktanya

9 Agustus 2022   20:23 Diperbarui: 9 Agustus 2022   20:55 920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat menganggap rumah sebagai lingkungan yang paling aman. Namun ketika ditelusuri, sebenarnya banyak sumber bahaya di lingkungan rumah yang berpotensi menimbulkan cedera atau kecelakaan bagi penghuninya seperti peralatan listrik, bahan kimia, kompor gas, hewan peliharaan, dan lain sebagainya. 

Tak ayal lagi, jika terjadi kecelakaan di lingkungan rumah baik seperti terpeleset, terjungkal, tersetrum, dan masih banyak lagi, terutama bagi rumah tangga yang memiliki balita atau lansia.

Untuk  itu, Zam Zam Muarifah sebagai mahasiswa KKN Tim II Undip TA 2021/2022 memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan K3 di lingkungan rumah tangga untuk ibu - ibu di wilayah Kelurahan Gajahmungkur yang berupa sosialisasi secara luring. 

Dalam kegiatan tersebut, ibu -- ibu diberikan pengantar terkait K3, bentuk bahaya di lingkungan rumah tangga, serta proses pencegahan, penanganan, dan mitigasi bahaya.

K3 atau singkatan dari Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja adalah sebuah upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari kecelakaan kerja. 

Kecelakaan ini merupakan peristiwa yang tidak terduga, tidak terencana, dan dapat menimbulkan kerugian baik material maupun penderitaan fisik yang disebabkan oleh unsafe condition (kondisi yang tidak aman) dan unsafe action (tindakan yang tidak aman).

Gambar 2. Media Sosialisasi/dokpri
Gambar 2. Media Sosialisasi/dokpri

Dari kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya penerapan K3 di lingkungan rumah tangga karena berdampak bagi keselamatan dan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. 

Dikarenakan di dalam lingkungan rumah tangga tidak terdapat aturan atau ketentuan formal terkait K3, masyarakat dapat mengimplementasikan K3 berdasarkan pendekatan partisipatif yang artinya pengamatan dilakukan secara mandiri dan pendekatan sukarela yang artinya melakukan perbaikan kondisi lingkungan rumah tanpa adanya paksaan tetapi karena kebutuhan agar aman dan sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun