Mohon tunggu...
Zamhuri
Zamhuri Mohon Tunggu... Peneliti Swasta -

Aktiif di Lembaga Studi Sosial dan Budaya (LS2B) Sumur Tolak Kudus. Dan Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menyoal Peringatan “Merokok Membunuhmu”

25 Januari 2015   04:07 Diperbarui: 4 April 2017   18:16 1911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sejak Peringatan kesehatan (label warning)pada kemasan (packaging) rokok di Indonesia diubah secara resmi mulai 24 Juni 2014 lalu, dari “PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN” menjadi teks yang lebih sederhana “Merokok Membunuhmu” beserta varian 5 gambar dan tambahan angka 18 +, masih menyisakan persoalan pokok, terutama soal bagaimana logika bahasa dan kebenaran konten label warning masih menjadi perdebatan publik.

Walaupun label warning tersebut mendapatkan landasan yuridis dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 Tentang  Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif  Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) nomor 28 tahun 2013 tentang Peringatan Kesehatan Dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau, persoalan mendasarnya adalah: apakah betul “merokok membunuh” (mu)? masih diragukan validitasnya.

Pangkal soalnya adanya gap ketidaksesuaian antara klaim rokok sebagai “mesin” pembunuh dengan realitas pada konsumen rokok yang tidak dengan serta merta terindikasi menjadi korban pembunuhan oleh dan akibat dari kegiatan mengkomsumsi rokok.

Dari susunan kata pada teks “merokok membunuhmu” itu saja menimbulkan problem kebahasaan yang rancu. Kerancuan terletak pada logika kebahasaan dalam penyusunan teks. Kata merokok dan membunuh keduanya merupakan predikat. Jika digabung kata “me(menghisap)rokok” dan “membunuh” tidak memiliki makna kalimat karena keduanya kata kerja. Namun Lebih tepat susunannya “rokok membuhmu”. F Rahardi menilai kalimat ”rokok membunuhmu” lebih benar karena ada subyek (rokok), predikat (membunuh), dan obyek (mu, kamu). Namun, secara logika ia tak sepenuhnya benar. (Kompas, 29 Maret 2014) Maknanya ialah rokok membubuh jika dihisap. Persoalannya, rokok pun belum tentu membunuh para pengisap rokok.

Persoalan lain apakah rokok secara realitas menyebabkan seseorang yang menghisap menjadi terbunuh. Pengamat, peneliti, dan termasuk para paramedis pun masih belum secara valid membuat simpulan bahwa rokok menjadi penyebab utama kematian seseorang.

Di sisi lain jika kita telusuri sumber justifikasi adanya klaim bahwa rokok dianggap sebagai “mesin” pembunuh, ternyata banyak didapatkan dari sumber-sumber kajian dan penelitian yang tidak berbasiskan pada realitas sosial para perokok di Indonesia, dan  tidak berdasarkan kajian pada bahan rokok spesifik dan merek-merek rokok (keretek) Indonesia.

Bahkan, konten label warning berupa teks dan gambar disinyalir tidak bersumber dari produk hukum buatan pemerintah sendiri. Teks-teks dalam lampiran Permenkes nomor 28 tahun 2013 ini sebagian besar diadopsi dari tujuh peringatan serupa yang sudah terlebih dahulu diterapkan oleh Administrasi Obat dan Makanan (US Food and Drug Administration, FDA) pemerintah Amerika Serikat. Penerapan serupa di negara-negara seperti Canada, Australia, Kolumbia dan di berbagai negara lain yang telah menerapkan regulasi Graphic Health Warning (GHW) tersebut.

Untuk menguji konten GHW pada kemasan rokok sebagai “mesin” pembunuh, sebetulnya badan kesehatan dunia (World Health Organization) pada laman www.worldlifeexpectancy.com membuat laporan rangking kesehatan dunia. Jika rokok menjadi “mesin” pembunuh seharusnya negara-negara yang penduduknya menjadi konsumen perokok, maka tingkat kesehatannya rendah. Seharusnya ada kesejajaran antara negara-negara dengan jumlah perokok tertinggi dengan negara-negara dengan penderita kanker dan jantung tertinggi. Kita lihat pada data berikut ini :

Tabel. Negara-negara dengan Perokok Tertinggi, Penderita Kanker Tertinggi, serta Penderita Jantung Tertinggi di Dunia.

No

Perokok  tertinggi*)

Kematian akibat Kanker**)

Kematian akibat kanker paru**)

Kematian akibat Jantung**)

Negara

Pero-kok

(juta)

% pen-duduk

Negara

Jumlah per 100 ribu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun