Banyak sekali di setiap jalan kita jumpai rambu lalu lintas, biasanya berbeda-beda iconya. Pernah melihat rambu lalu lintas?. Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat/perpaduan.
Rambu lalu lintas bukanlah sekedar plang dan icon yang terpampang secara biasa, ada makna yang dapat memperjelas fungsi dari setiap icon-iconya. Ada beberapa rambu lalu lintas yaitu, rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk.
Namun pada nyatanya, terkadang para pengendara tidak dapat mematuhi atau tidak tahu akan arti dari rambu lintas tersebut. Banyak di berbagi tempat yang dipasang rambu lalu lintas, tapi malah disepelekan oleh pengendara. Contohnya di daerah Gading Serpong Tangerang, banyak plang rambu lalu lintas yang terpasang di berbagai titik dengan maksud dan tujuan tertentu.
Tapi malah tak dipatuhi oleh beberapa pengendara, salah satunya yaitu rambu lalu lintas Dilarang Parkir di hulte bus gading serpong. Ada satu motor yang parkir di hulte tersebut, padahl sudah jelas ada rambu lalu lintas yang menandakan bahwa sepanjangan jalan tersebut dilarang untuk parkir, karena dapat mengganggu bus saat datang dan menjemput para penumpang.
Padahal sudah sangat jelas rambu tersebut terpampang, namun masih saja ada pengendara yang melanggar. Selain itu juga masih ada beberapa foto serupa dengan lokasi yang sama dan dengan pelanggaran yang sama pula. Padahal dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ada sanksi dan pidana yang sudah tertera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H