Mohon tunggu...
zaman aji
zaman aji Mohon Tunggu... -

Aktifis Pergerakan Buruh

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernyataan Sikap FBLP-PPBI Tentang UMP DKI

8 Desember 2010   08:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:54 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Forum Buruh Lintas Pabrik Jakarta Utara (FBLP-JAKUT)
Anggota Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI)

PERNYATAAN SIKAP TENTANG PENETAPAN UMP DKI TAHUN 2011
FBLP-PPBI yang merupakan salah satu anggota Forum Buruh DKI (yang terdiri dari belasan serikat buruh di DKI Jakarta) sedari awal telah mempunyai sikap, bahwa upah buruh di DKI dan juga upah buruh secara keseluruhan di Indonesia hingga hari ini masih jauh dari standar kelayakan manusia.

Data pemerintah (melalui BPS) sendiri telah menunjukan bahwa selama 10 tahun, terhitung dari tahun 1999-2009, upah real buruh selalu turun, dan bahkan hanya bisa mencover kebutuhan sehari-hari buruh sebanyak 49 %.

Sementara penelitian yang dilakukan oleh lembaga AKATIGA bersama dengan SBSI sector GARTEKS (Garmen-Tekstil) dan SPN (Serikat Pekerja Nasional) di sembila kota pada tahun 2009, menunjukan bahwa rata-rata kebutuhan upah buruh lajang adalah sebesar Rp 2,45 juta per bulan.

Di sisi lain, Aliansi Buruh Menggugat pada tahun 2007, telah mengkampanyekan bahwa upah minimum untuk buruh lajang di Indonesia adalah Rp 3,2 juta per bulan.

Dalam konteks penentuan UMP DKI 2011, hasil suvery yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta, sebenarnya masih sangat jauh dari apa yang telah disimpulan oleh BPS maupun AKATIGA dan ABM karena masih menggunakan konsep upah murah (yang tercermin dalam peraturan-peraturan yang mengatur tentang pengupahan antara lain permenaker 1/1999 dan permenaker 17/2005), yang akhirnya menghasilkan angka KHL DKI sebesar Rp 1.401.829, angka yang dituntut dalam berkali-kali aksi unjuk rasa dan dua kali pemogokan total KBN Cakung yang melibatkan puluhan ribu buruh DKI.

Upaya-upaya perlawanan ini dilakukan karena sedari awal telah muncul gejala-gejala dari pemerintah, pengusaha dan sebagian unsur buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan untuk tidak menjadikan KHL Rp 1.401.829 sebagai dasar menetapkan upah, dan mengajukan angka yang jauh lebih kecil. Walaupun telah ditolak oleh puluhan ribu buruh, namun Gubernur DKI nampaknya merasa diatas angina, karena sebagian pimpinan serikat buruh bisa diajak kongkalikong untuk menyetujui Rp 1.290.000 sebagai UMP DKI tahun 2011—setidak tidaknya SPSI LEM dan ASPEK INDONESIA yang muncul di media massa sebagai serikat yang mendukung posisi pemerintah ini—

Oleh karena itu, kami dari FBLP-PPBI sebagai serikat yang ikut mengorganisir pemogokan di KBN Cakung pada tanggal 25 November dan 3 Desember (bahkan pada pemogokan kedua ini, FBLP-PPBI adalah penggerak utama), dengan ini menyatakan :

1. Statement Pimpinan SPSI LEM dan ASPEK Indonesia yang mendukung UMP DKI sesuai dengan kemauan Pemerintah dan Pengusaha, tidak mencerminkan aspirasi mayoritas buruh DKI (bahkan kami yakin, tidak juga mencerminkan aspirasi anggota serikatnya)

2. Statement Pimpinan SPSI LEM dan ASPEK Indonesia tersebut adalah bentuk PENGHIANATAN terhadap kehendak mayoritas buruh dalam perjuangan menuntut upah yang lebih baik.

3. Menolak UMP DKI tahun 2011 sebesar Rp 1.290.00 dan menuntut UMP DKI tahun 2011 sebesar Rp 1.401.829

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun