Mohon tunggu...
zalza billa
zalza billa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan Iuran BPJS

20 Agustus 2023   18:55 Diperbarui: 20 Agustus 2023   19:48 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KENAIKAN IURAN BPJS
Oleh: Zalzabila Saqinah Ersa Putri

      Seperti yang kita ketauhi BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS merupakan upaya pemerintah untuk menjamin dan membantu biaya  kesehatan masyarakat Indonesia saat mengalami sakit. Program BPJS pemerintah merupakan asuransi kesehatan dengan premi yang lebih murah daripada asuransi kesehatan swasta. Iuran BPJS wajib dibayar oleh masyarakat setiap bulannya.


     Besarnya iuran BPJS yang dibayar oleh masyarakat tergantung dengan tingkat kelas masing-masing. Iuran BPJS diperkirakan naik pada tahun 2025 oleh Dewan Jaminan Sosial (DJSN) jika tidak di naikkan maka akan mengalami defisit hingga Rp 11 triliun. Surplus BPJS kesehatan masih sanggup menjaga kondisi keuangan perusahaan untuk membayar klaim hingga September 2025. DJSN memperkirakan defisit akan timbul Rp 11 triliun pada bulan Agustus -- September berdasarkan hitungan Aktuaria.

Dilampirkan di https://www.detik.com/sumut/berita/d-6829586/siap-siap-iuran-bpjs-bakal-naik-lagi


     Kenaikan iuran BPJS sebenarnya adalah hal yang wajar, seiring inflasi dan kondisi masyarakat. Sebagian besar masyarakat merasa terbebani oleh kenaikan iuaran BPJS sehingga beberapa masyarakat banyak yang menunggak pembayaran sampai pemberhentian penggunaan BPJS karena dinilai sangat mahal. Jika dilihat dari sudut pandang kesejahteraan sosial sangatlah jauh. Keadaan tersebut mutlak merugikan masyarakat karena dengan menaikkan iuran BPJS membuat masyarakat sulit memenuhi kebutuhan hidup lainnya.


     Pembangunan kesejahteraan sosial adalah dengan menciptakan standar kehidupan kualitas masyarakat yang lebih baik. Maka apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menaikkan uang atau tarif BPJS saat ini sangatlah bertolak belakang dengan program pembangunan kesejahteraan sosial karena akan membuat terjadinya penurunan standar kualitas hidup masyarakat.
Dilampirkan di https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id/index.php/QISTIE/article/view/6495


     Dilihat dari dua sisi yang berbeda yaitu dari segi ekonomi masyarakat dan segi ekonomi pemerintah maka Kenaikan Iuran BPJS memiliki beberapa pro dan kontra, dan menurut beberapa aspek tidak ada yang salah. Jika di lihat dari segi ekonomi pemerintah atau menurut DJSN maka saya lebih pro dengan kenaikan iuran BPJS karena jika negara mengalami defisit hingga Rp 11 triliun maka hutang negara akan semakin banyak dan akan berdampak pada kehidupan perekonomian seluruh masyarakat Indonesia.


     Kenaikan iuran BPJS baiknya dilakukan atau diberlakukan kepada masyarakat golongan menengah ke atas karena jika dilakukan di masyarakat golongan menengah ke bawah akan berdampak pada kesejahteraan hidupnya. Di mana program BPJS seharusnya membantu kesejahteraan masyarakat bukan malah menambah beban perekonomian masyarakat. Kenaikan iuran BPJS bagi masyarakat menengah ke atas pun harus sesuai dengan tingkatan golongan pekerjaan dan kelas kesehatan BPJS mereka.


     Pemerintah boleh menaikkan iuran BPJS agar tidak mengalami defisit negara tetapi harus di perhatikan sistem dan masyarakat golongan mana yang mampu membayar iuran BPJS dengan tarif yang lebih mahal. Salah satu upaya untuk menyejahterakan masyarakat dan menakan tingginya angka defisit negara yang bisa menyebabkan kerugian dan hutang negara yang menumpuk.


     Dengan naiknya iuran BPJS maka fasilitas, keamanan, layanan dan kenyamanan yang di dapatkan oleh masyarakat akan semakin lebih baik. Masyarakat tidak perlu ragu dan takut dengan kurangnya fasilitas dan layanan kesehatan yang telah di sediakan dan upgrade menjadi lebih baik dan bagus. Hasil tersebut akan berhasil dan terlaksana jika semua masyarakat indonesia setuju dan mau untuk membayar iuran BPJS dengan kenaikan harga yang sedikit dan tidak ada pembebasan biaya iuran BPJS. Jika masyarakat ingin fasilitas dan layanan kesehatan yang lebih baik maka akan setuju dengan kenaikan biaya iuran BPJS.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun