Mohon tunggu...
Zalwa RizkiAji
Zalwa RizkiAji Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inilah Kegiatan Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang di Rumah Baca Asma Nadia

13 Maret 2022   21:52 Diperbarui: 13 Maret 2022   21:54 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inilah Kegiatan Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang di Rumah Baca Asma Nadia

Malang, (4/3/2022) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang sedang melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 29, memperkenalkan metode pembelajaran belajar dan bermain untuk menarik minat anak dalam belajar dan melatih kreatifitas anak.

Metode belajar dan bermain menjadi salah satu metode belajar yang efektif dan sangat menarik terutama di kalangan anak-anak. Melalui metode ini, anak-anak menjadi lebih aktif dan kreatif. Metode belajar dan bermain juga merupakan metode yanng tidak membosankan, karena menyediakan media pembelajaran serta cara mengajar yang cukup menyenangkan dan tidak membosankan.

Selain itu belajar dan bermain adalah metode yang paling tepat, karena anak dapat mengeksplorasi secara bebas dan tidak bosan dengan pelajaran yang monoton.

Metode belajar dan bermain diterapkan di Rumah Baca Asma Nadia sangat membantu, karena sangat menarik minat anak dan membauat anak jadi tambah semangat untuk belajar,  pengurus Rumah Baca sangat terbantu dengan adanya metode tersebut selain itu pengurus juga dibantu oleh mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang.

Harapannya untuk kedepan metode ini akan dipakai terus agar anak-anak tidak bosan dalam belajar dan menambah semangat anak.

Dosen Pembimbing Lapangan: :Drs. Mohammad Jufri,ST.,MT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun