Media sosial sempat diramaikan oleh salah satu dokter influencer yang membahas mengenai produk-produk skincare  yang overclaim atau melebih-lebihkan kandungan produk nya tersebut. Overclaim tersebut berbagai macam, antara lain sunscreen SPF 50, niacinamide yang tinggi, sampai kandungan retinol yang tidak sesuai dengan yang ditampilkan.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dilansir dari CNN Indonesia, menyatakan ciri-ciri skincare overclaim tersebut, antara lain:
1. Â Promosi Produk yang Berlebihan
Menurut BPOM tersebut, promosi yang berlebihan dan tidak masuk akal merupakan ciri utama skincare overclaim. Misalnya, produk tersebut mengklaim bahwa bisa mencerahkan kulit secara instan.
2. Â Izin Edar Produk Tidak Jelas
Produk yang memiliki izin edar tidak jelas terkadang merupakan skincare abal-abal. Selain itu, bahkan dijual secara online saja dan tidak dijual di toko yang resmi.
3. Â Produk Mengakibatkan Masalah Kulit
Skincare overclaim biasanya memicu masalah kulit, mulai dari ruam, jerawat dan berbagai masalah kulit lainnya.
BPOM juga memastikan masyarakat untuk membeli skincare yang aman dan tidak mudah tergiur dengan pemasaran produk skincare yang berlebihan dan tidak rasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H