Skizofernia merupakan gangguan mental berat yang dapat memengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi. Orang yang menderita skizofrenia dapat mengalami halusinasi, delusi, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku. World Health Organization (WHO) juga menyatakan bahwa Skizofrenia menyebabkan psikosis dan dikaitkan dengan kecacatan yang cukup besar dan dapat memengaruhi semua bidang kehidupan termasuk fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.Â
Berdasarkan data dari WHO, lebih dari 20 juta orang di seluruh dunia menderita skizofrenia. Sedangkan di Indonesia, menurut penelitian Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2019, diperkirakan ada 450.000 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Indonesia, termasuk skizofrenia.
Dilaporkan dari hasil survei Kementerian Kesehatan Indonesia pada tahun 2023, DI Yogyakarta menempati urutan pertama dengan angka pengidap skizofrenia mencapai 9,3 persen, dan mayoritas adalah masyarakat kelas ekonomi ke bawah. Sebenarnya ini bukan kali pertamanya Yogyakarta memiliki prevalensi skizofrenia tertinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2013, Yogyakarta juga pernah mendapat julukan sebagai provinsi dengan pengidap gangguan jiwa tertinggi di Indonesia. Dengan laporan tersebut, maka skrining dan pemahaman masyarakat perlu ditingkatkan lagi mengenai skizofrenia merupakan masalah kesehatan mental.
Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa di setiap 1.000 rumah tangga di Indonesia, setidaknya ada empat rumah tangga yang salah satu anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa. Maka dari itu, jika Anda mempunyai anggota keluarga yang memiliki gejala masalah mental atau gangguan jiwa, segera pergi lah ke dokter atau pelayanan kesehatan terdekat, supaya segera diatasi dan tidak semakin parah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H