Hak dan kewajiban harus diterima dan dilaksanakan oleh setiap manusia, karena keduanya saling berhubungan. Seseorang mendapatkan hak karena telah melaksanakan kewajibannya Jika seseorang tidak melaksanakan kewajibannya dan menuntut haknya saja atau seseorang yang menerima haknya tetapi tidak melaksanakan kewajibannya berarti orang tersebut tidak adil. Hak dan kewajiban itu harus dilaksanakan dan dipelihara setiap manusia supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan seimbang. Jika pelaksanaan hak dan kewajiban yang tidak seimbang akan membuat kehidupan sosial menjadi kurang harmonis.Â
Hal tersebut terjadi karena manusia lebih sering untuk menuntut haknya daripada melaksanakan kewajibannya. Akibatnya, kewajiban dalam bermasyarakat menjadi terbengkalai dan hak orang lain dilanggar. Contoh cara melaksanakan hak dan kewajiban yakni apabila kewajiban kepada negara tidak dilaksanakan atau dilanggar, maka ada hukum atau sanksi yang akan diterima. Pelaksanaan hak dan kewajiban juga harus mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, karena melaksanakan kewajiban melibatkan orang lain atau warga masyarakat atau kepentingan umum.Â
Dengan melaksanakan kepentingan umum atau kewajiban, maka secara langsung maupun tidak langsung mendapatkan haknya sendiri. Contoh yang dapat dilihat adalah saat melaksanakan kewajiban mengikuti gotong-royong memperbaiki jalan yang rusak di dusun serta merta mendapatkan hak untuk menggunakan jalan tersebut dengan kondisi yang baik. Begitulah cara melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang. Dengan mementingkan kewajiban yang berkaitan dengan kepentingan umum, hak akan didapatkan secara sendirinya. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang pasti dimiliki oleh setiap orang.
Secara sederhana, itu merupakan sesuatu yang telah didapatkan atau diterima oleh setiap individu bahkan sebelum lahir ke dunia ini atau biasa disebut dengan Hak Asasi Manusia(HAM). Dalam artian luas, menurut Prof. Dr. Satjipto Raharjo dan Prof. Dr. Notonegoro dalam buku berjudul Ilmu Hukum, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun. Sementara itu, kewajiban dalam artian sempit adalah sesuatu yang harus dilakukan seorang individu dengan penuh tanggung jawab. Â
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, kewajiban adalah segala sesuatu, yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan) atau moral kewajiban atas dasar norma benar dan salah sebagaimana diterima dan diakui Masyarakat. Â Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang dimiliki oleh setiap individu. Misalnya, setiap orang mempunyai hak untuk menggunakan kertas, tapi hak tersebut perlu dibatasi. Oleh karena itu, kewajibannya adalah menghemat kertas. Meski sangat berkaitan antar satu sama lain, hak dan kewajiban kerap kali bertentangan karena kedua hal ini harus dilakukan secara seimbang. Untuk mengerti mengapa kedua hal ini harus diterapkan dengan baik, simaklah beberapa contoh-contoh pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang berikut ini:
1. Apabila ingin hidup sehat, setiap individu wajib menjaga kebersihan dan kearifan lingkungan sekitar dengan cara tidak membuang sampah sembarang, tidak menebang pohon sembarangan dan sebagainya.
2. Jika ingin rumah tidak terkena banjir, maka setiap warga tersebut juga harus menjaga aliran air seperti sungai dan selokan tidak tersebut.
3. Apabila seorang murid ingin mendapat nilai yang bagus di sekolah, kewajibannya ialah belajar dengan giat. Ingin mendapat nilai terbaik namun dengan cara menyontek bukanlah perilaku yang baik karena hal tersebut bisa merugikan orang lain.
4. Dalam dunia kerja, jika para karyawan melaksanakan kerjanya dengan baik maka kewajiban pemilik perusahaan untuk memberikan upah, tidak mengurangi apalagi menunda-nunda pemberian upah.
5. Setiap individu memiliki hak untuk meyakini suatu keyakinan atau beragama. Namun, hak ini tidak boleh disalahgunakan dengan memaksakan keyakinan sendiri kepada orang lain dan juga mengganggu ibadah umat lain.
Alasan mengapa hak dan kewajiban harus seimbang adalah aspek yang sangat relevan dalam membangun masyarakat yang adil, aman, dan kondusif. Hak dan Kewajiban melekat dalam diri seseorang sejak lahir sampai wafat. Dalam kehidupan bernegara keduanya telah diatur secara rinci oleh Undang-Undang Dasar 1945. Â Hak-hak individu memberikan kebebasan dan perlindungan, kemudian diimbangi dengan kewajiban-kewajiban untuk menjaga agar kebebasan ini tidak disalahgunakan.Â