Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah otonom setingkat provinsi yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah, dengan ibukota Kota Yogyakarta. Sebutan "istimewa" Yogyakarta dikenal sebagai wilayah yang kaya akan budaya dan dianggap sebagai Kota Perjuangan, Kota Pelajar, Kota Kebudayaan, Kota Pariwisata, Kota Gudeg, dan Kota Sepeda.
Pelaksanaan otonomi daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta dihadapkan pada tantangan berat dalam mewujudkan tujuannya. Tantangan ini berasal dari beberapa aspek kehidupan masyarakat, termasuk bidang hukum dan sosial budaya. Masalah hukum sering timbul ketika peraturan hukum tidak mencerminkan realitas masyarakat, sehingga kehilangan relevansinya dan sulit dilaksanakan.
Aksi "Klitih" merupakan salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengimplementasikan otonomi di wilayah tersebut. Klitih merupakan tindakan kenakalan remaja dan konflik antarkelompok di Yogyakarta, aksi Klitih mengalami pergeseran dan telah berkembang menjadi perilaku yang menyerang masyarakat umum.
Biasanya, pelaku klitih terdiri dari sekelompok remaja yang menggunakan senjata tajam seperti pedang, golok, dan terkadang gir sepeda motor yang telah dimodifikasi. Mayoritas aksi klitih dilakukan pada malam hari, dan memakan korban jiwa. Fenomena klitih tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap masyarakat setempat saja, namun kekhawatiran ini juga muncul kepada para pendatang dari luar kota Yogyakarta. Sementara sasaran pelaku klitih semakin tidak terprediksi, meningkatkan ketidakpastian bahwa siapa pun bisa menjadi korban tanpa terkecuali.
"Katanya daerah istimewa, kota pelajar, kota pariwisata tapi ngurusin klitih aja gak beres-beres. Jangan tanya saya ktp mana. Saya curhat sebagai mantan mahasiswa jogja."- terlontar salah satu tweet X (Twitter) dari akun @nisarahma27.
Aksi klitih mencoreng identitas Yogyakarta sebagai daerah istimewa yang dikenal akan keberadaan nilai-nilai budaya, kesopanan dan dikenal sebagai kota pelajar. Dengan adanya peristiwa Klitih ini, perlu langkah konkret dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga integritas Yogyakarta sebagai daerah istimewa yang memiliki tingkat otonomi khusus di Indonesia.
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mempertahankan otonomi daerah Yogyakarta dengan adanya aksi klitih harus dengan adanya peningkatan pengawasan internal terhadap aparat pemerintah, kerja sama dengan pemerintah pusat dalam penegakan hukum, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum, serta penguatan sistem hukum yang sesuai dengan nilai-nilai budaya dan tradisi setempat. Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah dapat mempertahankan otonomi daerah secara berkelanjutan.
"Saya mengenal Jogja sebagai kota pelajar dan budaya , juga destinasi wisata. Akankah KLITIH menggeser kesan itu ? yang lebih banyak tergantung pada yang mulia tuan sultan dan seluruh punggawanya" - Tweet X (Twitter) akun @Ubaidullah_sdq
"Pernah tinggal di Yogya, dari sejak 90-sudah ada klitih. Penelitian soal rata-rata dari aspek psikologi, klitih dianggap kenakalan remaja. Tp kenapa di kota pelajar Yogya? Adakah kaitan dg ketimpangan sosial? Termasuk dalam pendidikan?" - Tweet X (Twitter) akun @aik_arif
"Katanya julukannya kota pelajar, tapi faktanya "klitih" merajalela mencabut nyawa pelajar. Kota apa namanya?" - Tweet X (Twitter) akun @fajarjun