Mohon tunggu...
Zalfa Qodisah Arindita
Zalfa Qodisah Arindita Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

topik konten yang akan kami bawakan mengenai hukum perdata Islam di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Hukum Perkawinan Islam Karya M. Mahmudin Bunyamin, Lc., M.A dan Agus Hermanto, M.H.I

14 Maret 2024   19:00 Diperbarui: 14 Maret 2024   19:02 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

2. meninggalkan tempat tinggal bersama dengan iktikad jahat;

3. penghukuman dengan hukuman penjara lima tahun lamanya atau dengan hukuman yang lebih berat, yang diucapkan setelah perkawinan;

4. melukai berat atau mengenainya, dilakukan oleh suami atau oleh istri terhadap istri atau suaminya sehingga membahayakan jiwa pihak yang dilukai atau dianiaya, atau mengakibatkan luka-luka yang membahayakan.

Kesimpulan

Sebagai umat muslim, sangatlah penting untuk memahami hukum perkawinan dalam islam sebagai landasan sehingga dapat menjalankan kehidupan berumah tangga yang sesuai dengan ajaran agama. Dari belajar mengenai hukum perkawinan kita banyak mengetahui tentang persyaratan perkawinan menurut islam, memahami hak dan kewajiban seorang suami dan istri, mengerti apa-apa saja yang menjadi larangan dalam perkawinan. Dengan adanya hukum perkawinan dan hukum perkawinan islam ini, kita dapat mengetahui dan mempelajari apa saja problematika dalam rumah tangga. Dan kita juga belajar bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut yang tentu saja sesuai dengan al-qur'an maupun sesuai dengan undang-undang perkawinan.

Inspirasi yang saya dapatkan dari buku ini

  • Penting sekali bagi saya maupun seseorang untuk memahami suatu hukum dengan tujuan menambah pengetahuan dan menjadikannya landasan dalam kehidupan
  • Saya dapat memahami bahwa posisi hak dan kewajiban menduduki tempat yang seimbang
  • Buku ini menginspirasi saya untuk lebih dalam lagi mempelajari mengenai hukum islam, terlebih lagi mengenai hukum perkawinan itu sendiri

Bibliography

Bunyamin mahmudin, hermanto agus. Hukum Perkawinan Islam. Cetakan 1. Bandung. CV Pustaka Setia. 2017

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun