Perilaku membuang sampah sembarangan merupakan hal yang lumrah bagi masyarakat Indonesia, bahkan bisa dikatakan budaya. Dan perilaku membuang sampah tidak pada tempatnya ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini ditandai dengan permasalahan banjir yang tidak pernah absen setiap tahunnya.
Sayangnya, masyarakat Indonesia belum menyadari permasalahan buruk yang selama ini menjadi budaya. Kebiasaan membuang sampah sembarangan ini terjadi pada beragam kalangan masyarakat. Hasil penelitian Marpuang et al. (2022) menunjukan bahwa perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain,
Faktor tingkat pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pengolahan sampah sehingga berdampak pada kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan, faktor selanjutnya adalah kurangnya dukungan dari pemerintah desa dalam pengolahan sampah, dan faktor terakhir adalah ketidak tersediaan sarana dan prasarana sebagai tempat pembuangan sampah.
Seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia, maka produksi sampah juga semakin menumpuk. Pada tahun 2016, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 65,2 juta ton per tahun (Badan Pusat Statistik, 2018). Pada tahun 2020, tumpukan sampah terus meningkat hingga mencapai 72 juta ton per tahun (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2020). Kementrian Lingkungan Hidup mencatat sekitar 2,5 liter sampah per hari atau sekitar 625 juta liter dari jumlah total penduduk.
Tidak hanya masalah banjir, tumpukan sampah juga mempengaruhi pencemaran lingkungan lainnya, seperti tercemarnya saluran air tanah, mendatangkan berbagai penyakit, bahkan bisa menyebabkan racun pada tanah pertanian. Hal ini disebabkan sampah memiliki terdiri dari beragam jenis, seperti hasilhasil produksi dari berupa sampah rumah tangga maupun sampah berupa limbah pabrik.
Seperti yang saya kunjungi tempat wisata di sumedang masih banyak orang orang yang membuang sampah sembarangan. Padahal di tempat wisata tersebut sudah menyediakan tempat untuk membuang sampah. Jika seperti itu siapa yang harus kita salahkan.
Keadaan ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, membuang sampah bukanlah hal yang lumrah yang harus kita pahami. Ini bukan budaya baik yang bisa diturunkan ke generasi berikutnya. Masyarakat Indonesia memiliki peran penting sebagai pelaku utama dalam membentuk budaya baru yaitu budaya sehat dengan membuang sampah pada tempatnya. Untuk memiliki budaya baru tersebut, diperlukan sikap disiplin dalam mewujudkannya, perlu kesadaran diri, dan saling bahu membahu dari berbagai pihak.
Sosialisasi merupakan pengingat bagi masyarakat untuk menyadari pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Sosialisasi bisa dilakukan di sekolah, lingkungan rumah, tempat bekerja, bahkan bisa juga lewat media sosial. Seiring berkembangnya zaman, media sosial saat ini memiliki pusat perhatian yang tinggi. Hal ini merupakan cara yang paling efektif untuk bersosialisasi secara halus untuk masyarakat yang lebih luas, khususnya kalangan anak muda sehingga mereka tergerak untuk mengikuti kegiatan positif dengan menjaga lingkungan.
Sebenarnya isu lingkungan ini sudah banyak yang menginisiasi, tapi belum bisa terjangkau oleh banyak orang. Dengan menggunakan media sosial, maka kegiatan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat, terutama anak muda. Misalnya, terdapat gerakan membersihkan sampah yang menumpuk di sungai yang dilakukan oleh Pandawara Group. Mereka membagikan aksinya tersebut di media sosial, dan menarik perhatian dengan respons positif dari netizen. Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan dukungan dari pemerintah dengan menyediakan sarana prasarana sebagai bentuk dukungan.