Mohon tunggu...
Zaky Wildan
Zaky Wildan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Lulusan S1 pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dengan hobi menulis seputar berita dan info terkini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ahmad Effendy Noor Menjawab Tantangan Kenaikan PPN: Apakah Pupuk Non-Subsidi Bisa Menjadi Solusi untuk Petani Kecil?

26 November 2024   09:29 Diperbarui: 26 November 2024   10:13 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahmad Effendy Noor (sumber gambar pribadi) 

Di sisi lain, perusahaan pupuk harus bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan petani kecil. Ini bisa dilakukan dengan cara memberikan insentif bagi perusahaan yang mampu menghasilkan pupuk non-subsidi dengan harga yang lebih terjangkau, atau bahkan memfasilitasi skema pembiayaan bagi petani kecil agar mereka bisa membeli pupuk dengan harga yang lebih baik.

Dalam konteks ini, pupuk non-subsidi memang berpotensi menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian. Namun, jika tidak ada kebijakan yang mendukung, seperti penguatan sektor distribusi dan inovasi produk yang efisien, solusi tersebut tidak akan menyentuh petani kecil secara optimal. 

Oleh karena itu, penting untuk terus menciptakan kebijakan yang inklusif dan berbasis data untuk mendorong sektor pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan zaman.

Sebagai kesimpulan, meskipun pupuk non-subsidi bisa menjadi bagian dari solusi, petani kecil membutuhkan lebih dari sekadar produk yang lebih efisien. Mereka juga memerlukan kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan mereka secara holistik, dengan dukungan dalam bentuk pendidikan, teknologi, dan inovasi produk. 

Ini adalah langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan untuk menjaga ketahanan pangan nasional di tengah berbagai tantangan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun