Mohon tunggu...
Zaky Permana
Zaky Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Interaksi Kuasa: Demokrasi Media Massa dan Peran Negara, Masyarakat, serta Pemilik Media

30 Juni 2023   09:28 Diperbarui: 30 Juni 2023   09:40 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PENDAHULUAN

Tongkaksejarah terhadap perubahan keadaan dari sistem otoriter toju sistem yang demokratik merupakan gagasan yang relatif baru setelah serangkaian perubahan yang dimulai di Indonesia pada tahun 1998, yang memungkinkan kemerdekaan menjadi lebih tegang dan tunduk pada pengawasan pemerintah. , ada masalah dengan sistem Badan Regulator Independen (IRB) yang saat ini berperan sebagai kuasa untuk mengatur ruang publik, dan ini adalah upaya Komisi Penyiaran Indonesia untuk menunjukkan bahwa badan semacam itu perlu independen dari kekuatan, kelompok terkait, dan intervensi pemilik (Agus Ngadino, 2010).

KPI berfungsi sebagai satu-satunya badan pengatur nasional di dalam negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2003. Dalam rangka menjalankan kedudukan dan kuasa, KPI mempunyai hubungan dengan badan-badan pemerintahan tambahan dengan tujuan untuk memajukan memastikan kesejahteraan dan keselamatan individu dalam konteks keuangan (Nadiah, 2009). Dengan munculnya sistem demokrasi, telah terjadi perubahan yang sangat mencolok di bidang jurnalisme, dimana jurnalisme media tidak lagi berfungsi sebagai ruang publik yang imparsial melainkan sebagai sumber utama pengetahuan bagi masyarakat umum, pemerintah, dan penduduk di besar (Henry, 2010).

Menurut Bagdikian dalam Subandy (2000), media massa adalah agen yang menyebarluaskan informasi yang menjadi penting bagi kesejahteraan masyarakat yang mengglobal. Ketika sebuah outlet media mulai menyebarkan informasi dalam lingkungan sosial, outlet tersebut perlu ditinjau ulang untuk menilai bagaimana kontribusinya dan dampaknya terhadap keamanan masyarakat, serta hukum, standar etika, dan kebutuhan lain yang harus diperhatikan. diikuti sehingga outlet dan komunitas dapat berbagi ruang di mana undang-undang diamati sebagaimana dimaksud. Ini menunjukkan bahwa dengan bekerja sama dengan media sebagai organisasi sosial-politik utama dan produk sampingan dari aktivisme sosial-politik, masyarakat umum dapat memperoleh keuntungan untuk menjamin keamanan (Nadiah, 2009).

Penyiaran media yang potensial sebagai industri besar harus diberi ruang, tetapi juga harus peka terhadap nilai-nilai dan kebiasaan masyarakat luas serta bagi semua profesional media secara keseluruhan. Karena media yang menggunakan penyiaran juga memiliki kekhasan, juga keistimewaan dan tatanan yang memanfaatkan forum publik. Sebagai elemen demokrasi kontemporer, televisi memiliki beberapa operasi yang dilakukannya, antara lain menginformasikan kepada publik, melakukan pemeriksaan, mengungkapkan berita tentang pelecehan, dan memberikan pendidikan kepada masyarakat umum. Ini juga memiliki pemirsa yang penting dan memiliki pengaruh penting pada kehidupan sosial dan keagamaan (Agus Ngadino, 2010, Henry, 2010)

Pendemokrasian merupakan topik dan isu yang sedang mempengaruhi peristiwa dunia. Isinya banyak pernyataan yang kebanyakan tentang satu hal dan satu hal saja (melekat), membahas segala sesuatu seperti hak masyarakat sipil, hak masyarakat dalam perbedaan dan keberbagaian, pendekatan nilai, dan pelestarian budaya. Akan tetapi pendemokrasian dapat diamalkan pula dalam perspektif dan pengertian yang melekat dan saling menyokong dengan sistem ekonomi, sosial, dan budaya. Pendemokrasian pada asasnya merupakan suatu konsep politik. Oleh karena itu, tidak mungkin menggeneralisasi prinsip-prinsip demokrasi karena nilai-nilai fundamental suatu negara demokrasi akan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip yang mengatur negara lain yang demokratis (A.Giddens, 2001,MP. Butarbutar, 2015)

Pandangan tentang demokrasi dan kerangka kerja politik di mana media massa beroperasi akan berubah secara signifikan. media massa cenderungdimanfaatkan sebagai corong pemerintah berdasarkan sistem tersebut. Dalam sistem negara komunisme atau sistem negara otoriter kebebasan massa dikembangkan untuk membangun pendapat masyarakat yang menyokong penguasa. Sebaliknya, di negara dengan demokrasi liberal anti-sistemik, liputan media massa dipandang sebagai sarana untuk memajukan perbaikan masyarakat bagi penduduk yang kurang mampu, kreatif, dan canggih secara teknologi. Kebebasan media massaakan informasi merupakan hal yang sangat penting dalam keseluruhan strategi negara demokrasi untuk membantu masyarakat menjadi lebih sadar akan prinsip-prinsip demokrasi dan realitas sosial. Hanya dengan media massa independen akan tersedia berbagai informasi yang akan mendorong masyarakat untuk lebih terlibat, waspada, dan bersedia membayar untuk informasi yang mereka terima  (Dominick, 1990, Siregar.A, 2000, Waluyo, 2011).

Dari uraian yang dipaparkan jelaslah bahwa masalah pendemokrasian media massa, relasi kuasa negara, masyarakat dan pemilik media dengan fokus kajian mengenai peranan dalam kewenangan KPI untuk mengaturdan menata sistem media penyiaran yang demokratik. Dan memilki Tujuan memberikan penjelasan mengenai ilmu dan maklumat berhubungan dengan pendemokrasian media massa, yaitu mengenai teori dan model kebebasanmedia massa penyiaran di Indonesia.

PEMBAHASAN

Halangan Bagi Pendemokrasian Media Massa

Menurut, Doyle, G. (2002). Tren media liberal dan kosmopolitan menggerogoti lembaga politik, ekonomi, dan keuangan terkemuka dunia. Di era globalisasi komunikasi saat ini yang melanda negara-negara di dunia, seperti Indonesia, telah terjadi pergeseran media komunikasi korporat yang lebih menitikberatkan perhatian pada kebutuhan konsumen. Media massa ketidakadilan sebagai patologi rakyat mengundang kecaman dari berbagai organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun