Mohon tunggu...
Muhammad Zaky Ghifari
Muhammad Zaky Ghifari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aqidah Landasan Akhlak Muslim

28 November 2023   10:20 Diperbarui: 28 November 2023   10:26 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap muslim sudah seharusnya berpegang teguh pada Aqidah dalam menjalani kehidupan di dunia. Setiap muslim juga tentunya wajib mengenali dan memahami apa itu Aqidah secara mendalam. Sebab,  Aqidah merupakan pondasi dan dasar dalam agama dan dasar dari segala amal yang akan dilakukan.

Aqidah berasal dari kata Aqada- Ya'qidu- Aqdatan yang berarti tali pengikat sesuatu yang lain, sehingga menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pengertian aqidah menurut bahasa sebuah ikatan, keyakinan yang kokoh. Teguh tanpa ragu terhadap perkara yang dapat diterima kebenarannya berdasarkan akal, wahyu, dan fitrah. Sedangkan menurut istilah Aqidah adalah keyakinan yang kuat tidak ada keraguan baik dalam hak maupun bathil.

Secara garis besar Aqidah Islam mencakup semua rukun iman, yaitu iman kepada Allah SWT, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari kiamat, dan iman kepada Qada dan Qadar. Pada hakikatnya, Aqidah adalah suatu keyakinan tertentu tanpa ada keraguan sedikit pun. Oleh karena itu, berpegang teguh pada Aqidah yang benar merupakan kewajiban bagi umat Islam.

Aqidah menuntun akhlak seorang Muslim. Maka, untuk memiliki akhlak mulia, hendaknya kita memperkuat Aqidah Islam. Dengan Aqidah yang kuat, kita senantiasa memiliki tujuan hidup, keteguhan hati agar tidak mudah putus asa, istiqomah, dan mampu mengendalikan diri. Aqidah tidak serta-merta kokoh tanpa proses, hal ini karena Aqidah diperkuat melalui proses internalisasi. Meyakini Allah dengan segala kebaikan-Nya mendorong manusia untuk lebih mencintai Allah sehingga terhindar dari akhlak yang buruk.

Dosen Pengampu:

Dr. H. Hamidullah Mahmud, L.c, M.A

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun