Mohon tunggu...
Zaky Cahya Fahrudin
Zaky Cahya Fahrudin Mohon Tunggu... Lainnya - IPB University

Mahasiswa Hasil Hutan (DHH 58) IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Viral! Ternyata Memperoleh Sertifikasi Halal Tidak Semudah Itu, Oh My Chicken Dramaga, Kabupaten Bogor

19 Maret 2024   20:57 Diperbarui: 19 Maret 2024   21:15 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sertifikasi halal merupakan proses dalam pendaftaran serta pengujian produk atau usaha yang menunjukkan bahwa produk atau usaha tersebut telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Lembaga Pengawas Pemasaran dan Perdagangan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Sertifikasi halal bertujuan agar mempermudah kewirausahaan mandiri atau UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) agar dapat menjual produknya serta meningkatkan nilai ekonominya (Nadya et al. 2023).

Usaha UMKM OMC (Oh My Chicken) yang terletak di Babakan Raya Tengah memiliki sertifikasi halal. Proses sertifikasi halal melalui dua proses dalam pengurusan sertifikasi halal secara individu masing - masing outlet serta pada perusahaan pusat. 

Dalam mengurus sertifikasi halal tentu memerlukan biaya yang tidak murah. Proses pengurusan secara usaha pribadi memerlukan dana setidaknya Rp. 4.000.000, Namun apabila dilihat dari perusahaan pusat membutuhkan tarif biaya yang lebih mahal dan waktu pemrosesan yang cukup lama yaitu 1 - 2 tahun. Selain sertifikasi halal, pihak OMC juga telah memiliki label BPOM pada produknya. 

Pengurusan BPOM dilakukan selama 2 tahun senilai kurang lebih RP. 15.000.000. Sertifikasi halal yang telah diperoleh juga memiliki batas waktu tersendiri, yang apabila telah melewati batas waktu tersebut harus mengurus dan menanggung pembiayaan kembali sertifikasi halal tersebut. 

Dalam proses pengajuan sertifikasi halal pihak produsen akan mengirimkan rincian bahan yang digunakan, contohya oleh pihak OMC menghasilkan produk berupa kentucky maka bahan yang digunakan yaitu tepung, ayam, dan lain - lain untuk menjamin kelayakan kesehatan. 

Setelah pengajuan tersebut akan dilakukan training proses produksi dan terdapat tahapan revisi. Sertifikasi halal juga ini menjadi salah satu pandangan khusus dalam kelegalan suatu usaha mengingat warga Indonesia yang mayoritas beragama islam.

Dalam proses memperoleh sertifikasi halal, harus melalui beberapa uji terlebih dahulu. Mulai dari kehalalan nama produk, menu yang akan dijual, bahan yang digunakan, dan lain sebagainya. 

OMC konsisten terhadap kehalalan produknya dimulai dari proses pembelanjaan yang menegaskan produk yang digunakan harus bersertifikasi halal dan lulus BPOM. Bahan tersebut mulai dari ayam, tepung, bumbu, minyak, da bahan yang lain. Pengiriman bahan oleh perusahaan dilakukan sebanyak 1 hingga 2 kali dalam seminggu menuju setiap outlet. Proses produksi dilakukan di setiap outlet dan dilakukan setiap hari.

Peningkatan penjualan pada saat OMC Dramaga sebelum dan sesudah memiliki sertifikasi halal menurut Mas Malik (Pemilik OMC Cabang Dramaga) tidak ada perbedaan yang signifikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun