Mohon tunggu...
Zakwan Maula
Zakwan Maula Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Jurusan Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Jurusan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenakalan Remaja di Era Sekarang

21 Juni 2021   18:12 Diperbarui: 21 Juni 2021   18:28 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media massa ini merupakan alat untuk memberi/penyampaian informasi atau pesan-pesan dari sumber yang ada dengan menggunakan alat komunikasi massa saat ini, seperti contoh surat kabar, twitter, telegram, dan lain sebagainya. Informasi ini juga membantu masyarakat untuk mengakses infomasi untuk kepentingan pribadinya. Informasi ini ada juga yang bersifat positif dan juga ada yang negatif. Di era 4.0 ini, masyarakat sangat mudah untuk mengakses infomasi di media-media online saat ini. Pasalnya semua masyarat mempunyai gadget yang mampu untuk mengakses informasi yang terpampang pada media online. Masyarakat juga mempunyai hak yang dijaga untuk mengakses informasi melalui media yang ada pada saat ini.

            Media ini membuat banyak remaja yang mengakses yang aneh-aneh, pasalnya media ini bisa mencari apa saja yang kita akan cari, meskipun ada batasannya tetapi namanya anak remaja membutuhkan edukasi tentang pengalaman seputar media massa, pasalnya remaja tersebut membutuhkan edukasi yang banyak atau penyuluhan pengguna media massa yang baik dan benar. Banyak remaja yang kurang edukasi, membuat remaja ini luasa untuk mengakses yang tidak benar di internet maupun konten-konten 18+ yang seharusnya tidak di tontonkan atau tidak di perjual belikan secara illegal. Kenakalan remaja ini perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa keanak-anakan ke dewasa. Kenakalan remaja ini mempunyai perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran sosial, dan juga pelanggaran hukum pidana.

  Media massa ini membuat para orang tua agak khawatir dengan anaknya berkaitan tentang banyaknya kenakalan remaja yang marak terjadi di berita. Kenakalan ini di pengarahi banyak faktor. Faktor pertama yaitu kurangnya perhatian kepada sang anak, membuat sang anak ini kurang di perhatikan atau kasih saying terhadap lingkungan keluarganya, hal ini menyebabkan sang anak ini minder dan putus asa atas kurangnya perhatian keluarganya. Yang kedua faktor pergaulan atau teman. Pergaulan ini dapat mempengaruhi sang anak yang aneh-aneh dan menyimpang, sebab banyak kenakalan remaja yang timbul dari pergaulan. Sebab pergaulan di luar sana ganas dan cukup mempengaruhi sang anak menjadi nakal atau bebas dan bisa membuat remaja menjadi nakal dan ikut-ikut pergaualan yang bebas. Dan yang ketiga adalah adanya tekanan atau permasalahan di keluarganya, membuat sang anak menjadi tertekan masalah ini. Membuat sang anak menjadi frustasi dan  mimilih untuk berdiam diri dari lingkungan keluarganya, membuat anak menjadi marah dan ingin meluaskan  kekesalan/kemarahannya dengan mengadakan acara minum-minuman keras ataupun dengan pesta narkoba. Hal ini banyak terjadi di kalangan remaja yang frustasi terhadap lingkungan keluarga sehingga membuat remaja ini ingin senang-senang mengabaikan masalah yang dia alami. Seperti halnya acara minuman keras bersama teman-teman sekitarnya, membuat sang anak menjadi happy dan melupakan masalah-masalah yang ada di kelurganya. Pasalnya minuman keras ini dilarang oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomer 74 tahun 2013 tenang pengendalian dan pengawasan Minuman Keras. berisi tentang dilarang memperdagangkan minuman keras atau beralkohol di kalangan remaja, terminal, tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit. Penjualan minuman berakohol ini hanya dapat di berikan kepada konsumen yang telah berusia 21 tahun atau lebih. Membuat para keluarga menjadi was-was dengan kelakuan anaknya akan menjadi seperti itu, sebab sang anak memilih menghindari masalah di keluarganya karena anak ini ingin bebas dan diperhatikan oleh sekumpulan remaja yang bebas atau tanpa beban diluar dalam pergaulan bebas dan ingin bersenang-senang tanpa beban pikiran atas ditimpanya masalah keluarga yang membuat sang anak menjadi frustasi dan ingin merasakan nikmat dunia luar yang bebas.

Banyak kasus-kasus yang menjerat remaja yang terjadi di Indonesia ini. Kasus ini menjerat tentang adanya kasus yang sangat menggemparkan public maupun di media. Kasus ini tentang seorang remaja wanita yang diperkosa dengan teman sendiri. Kasus ini cukup menggemparkan di media atau di kalangan masyarakat yang banyak mengetahui berita tersebut. Kasus ini terjadi di daerah Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kasus ini 1 wanita di perkosa 17 orang pemuda secara bergiliran, salah satu pemuda ini pacar korban sendiri. Hal ini korban shocks dan depresi terhadap perilaku 17 orang pemuda ini terhadap korban. Korban ini juga takut menemui para remaja yang tidak dikenalinya, dengan ini korban depresi berat dan psikolognya menurun akibat perilaku bejat 17 orang pemuda yang menggilir seorang wanita ini yang dibawah umur. Sebelum diperkosa, korban dipaksa menenggak minuman keras. Kasus ini berlangsung mulai bulan April hingga Mei 2021 ini. Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban bersama keluargannya di kantor polisi. Korban pun juga kebetulan mengenal seluruh pelaku yang memperkosanya, kemudian korban pun juga mengetahui tempat tinggal pelaku satu-persatu. Hal ini menjadi tanggung jawab orang tua untuk mendidik dan memberi wawasan terhadap anak-anaknya dari pergaulan bebas yang sangat kejam dan biadab, dan memperbanyak literasi buku untuk menjadikan menjadi penurus bangsa dan menjadi pedoman Negara kelak nanti. Kasus pemerkosaan juga di atur oleh RUU KUHP pasal 285 yang berbunyi "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun". Banyak kejatahan yang bermula dari remaja hingga dewasa banyak terjadi. Bermula dari pergaulan bebas dan dari konten-konten yang membuat ajaran untuk melakukan tindakan kejahatan.

Kenakalan remaja yang terjadi dikalangan sekarang menjadi gambaran sebagai kegagalan dalam norma sosial, yang terdampak dari kenakalan remaja ini. Banyak remaja yang mensukai dengan kegiatan malam, seperti halnya acara touring, balap motor, acara kopdar (kopi darat), ngopi sampai lupa rumah, yang di selenggarakan setiap malam minggu. Hal ini mengakibatkan kerumunan dan mengundang adanya bentrok sesame komunitas lainnya. Hal ini sering terjadi di kota-kota waktu malam minggu tersebut, membuat para pengguna jalan atau masyarakat sekitar terganggung atas aktivitas remaja. Adapun juga di oknum anggota yang membawa minuman keras yang sengaja untuk menikmati suasana kota di saat malam hari. Akibatnya, remaja ini dibuat mabuk dan tidak terkendali. Meskipun acara ini mengandung unsur silaturahmi antar anggota motor, akan tetapi waktu dan tempatnya tidak cocok untuk kopdar (kopi darat). Banyak di kota-kota sering terjadi tawuran atau crash yang mengakibatkan warga masyarakat cukup terganggung. Sering juga pengendara anak motor ini Motor ini juga bukan orinya melainkan spek modif yang di rangkai untuk kesenangan sendiri, da nada juga di buat unutuk balapan liar. Seperti kasus yang ada di Antasari Jakarta Selatan pada jam 02.00 dini hari. Masyarakat juga melaporkan ke pihak polisi atas adanya balapan liar ini. Masyarakat pun juga ikut resah dengan suara bising knalpot dan para remaja-remaja atau dewasa berkumpul dengan berisik menganggung warga yang sedang beristirahat. Saat hendak di amankan oleh polisi, para penonton dan penjoki pun ikut kocar-kacir. Banyak puluhan motor yang di ringkus oleh pihak kepolisian di karenakan spek motor modif dan tidak memenuhi standart sepeda motor.

Cara mencega kenakalan remaja ini adalah orang tua harus membuat contoh yang baik dan mendidik sekaligus mengawasi atau membatasi jam malam untuk mengurangi resiko terjadinya kenakalan kepada anak., bersahabat dengan orang baik, pilih pergaulan yang baik, dan hati juga dalam menggunakan Media sosial ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun