Penyimpangan Sosial dan Pengendaliannya
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap tidak sesuai dangan norma-norma yang berlaku, atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang orang lain tidak bisa menerimanya atau tidak bisa di toleransi. Prilaku menyimpang banyak kita temui di berbagai lapisan masyarakat, baik masyarakat bawah maupun kalangan atas. Kita bisa menemui berbagai macam penyimpangan sosial di lingkungan sekitar kita, bisa jadi prilaku kita sendiri juga menyimpang tanpa kita sadari. Baik secara langsung atau melalui media masa, seperti melihat langsung suatu kejahatan, atau mendengar kabar dari pembicaraan orang lain, atau membaca berita di koran, majalah, atau melihat berita di televisi, internet, atau mendengar berita di radio, dan masih banyak lagi. Bentuk prilaku menyimpang juga bermacam-macam bentuk dan jenisnya. Prilaku menyimpang dilakukan oleh berbagai kalangan, berbagai usia, baik individu maupun kelompok.
Anehnya prilaku menyimpang yang dilakukan antar kalangan tersebut berbeda. Seperti yang kita ketahui kebanyakan kasus pembunuhan, pencurian, perampokan, minum-minuman keras, pemerkosaan  banyak dilakukan oleh kalangan masyarakat bawah yang mempunyai latar belakang pendidikan rendah, perekonomian kurang. Tetapi berbeda dengan kasus tindak kriminal yang dilakukan oleh kalangan masyarakat atas atau pejabat, kebanyakan mereka melakukan tindak korupsi, kolusi, nepotisme, narkoba, sex bebas, perjudian, perselingkuhan. Dari jenis kejahatan yang dilakukan sudah tampak jelas perbedaan kelas. Kalangan pejabat atau kalangan atas lebih cenderung melakukan kejahatan yang berkelas. Kemudian pada kalangan pemuda dan pelajar sering di temui berbagai penyimpangan seperti contoh tawuran antar pelajar, balap liar, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, pencurian.
Prilaku menyimpang juga bisa diartikan prilaku yang dilakukan oleh seseorang ketika si pelaku belum saatnya untuk melakukannya, yang sebenarnya prilaku tersebut tidak menyimpang ketika pelakunya sudah masuk waktunya. Contoh saja ketika anak mengendarai motor akan di anggap menyimpang karena motor berbahaya bagi anak dibawah umur. Juga ketika seorang siswa sekolah mengendarai motor dan di tilang oleh polisi karena belum mempunyai surat izin mengemudi, sedangkan syarat mendapatkan surat izin mengemudi adalah minimal berusia 17 tahun dan punya KTP.
Pemicu terjadinya prilaku menyimpang secara garis besar adalah dari latar belakang ekonomi, tingkat pendidikan, permasalahan keluarga, tingkat kesadaran spiritual, dan kesalahan sosialisasi. Hal ini sudah terbukti ketika terdapat suatu kaksus kejahatan sudah pasti karena alasan tersebut. Kemudian untuk mencegah dan mengurangi terjadinya prilaku menyimpang maka dibentuklah sebuah peraturan atau bisa disebut pengendalian sosial. Pengendalian sosial merupakan suatu cara atau proses dimana dengan hal itu diharapkan bisa mengajak, bahkan memaksa sekelompok atau seluruh masyarakat bersikap sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Adanya pengendalian sosial diharapkan kehidupan ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Masing-masing perilaku menyimpang punya cara untuk mencegah atau mengatasinya. Berbagai lembaga pengendalian sosial bisa kita temui di sekitar kita. Contoh kepolisian, pengadilan hukum, lembaga adat, tokoh masyarakat. tetapi kita sebagai warga negara yang baik sudah semestinya kita mempunyai kesadaran diri untuk tidak melakukan tindak menyimpang, dan mengingatkan orang yang melakukan penyimpangan, bukan kita malah mendukung perbuatannya. Dan dengan cara meningkatkan nilai- nilai agama dengan sungguh-sungguh. Dengan cara tersebut maka dalam diri kita akan muncul rasa takut akan melakukan tindak-tindak menyimpang. Dan akhirnya kita terjauh dari hal-hal tersebut saat kita dekat dengan Tuhan kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H