4. Pemantauan dan Regulasi: NIB memungkinkan pemerintah untuk memantau dan mengatur lebih baik aktivitas usaha yang beroperasi di Indonesia.
Sedangkan beberapa pentingnya SPP-IRT yang dipahami oleh masyarakat di Desa Greges  adalah
1. Keamanan Konsumen: PIRT diperlukan untuk memastikan bahwa makanan yang diproduksi oleh industri rumah tangga telah melewati proses produksi yang higienis dan aman untuk dikonsumsi.
2. Pengawasan Produksi: PIRT membantu pihak berwenang untuk mengawasi dan memastikan bahwa produksi makanan dari industri rumah tangga memenuhi standar kebersihan dan keamanan tertentu.
3. Perlindungan Pelaku Usaha Kecil: PIRT memberikan pengakuan resmi terhadap produk makanan dari industri rumah tangga, sehingga membantu pelaku usaha kecil untuk memasarkan produk mereka dengan lebih baik.
4. Penyuluhan dan Edukasi: Proses perizinan PIRT melibatkan penyuluhan dan edukasi bagi produsen makanan industri rumah tangga tentang praktik-produksi yang aman dan higienis.
Kedua hal ini memiliki peran penting dalam membangun lingkungan usaha yang teratur, aman, dan berkelanjutan di Indonesia, dengan NIB lebih berfokus pada perizinan dan regulasi bisnis secara umum, sedangkan PIRT lebih fokus pada izin dan pengawasan produksi makanan di tingkat rumah tangga atau skala kecil. Diharapkan, kegiatan ini akan menjadi pemantik untuk pentingnya izin usaha dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM dan memajukan perekonomian masyarakat setempat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H