Mohon tunggu...
zakiyah sapitri
zakiyah sapitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang_Jurusan Akuntansi_kelas Akuntansi A

Hobi menggambar silumanšŸ˜±

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Sistem Dana Hangus Bekerja pada Asuransi?

30 Mei 2024   23:58 Diperbarui: 31 Mei 2024   00:36 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Istilah "asuransi" mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Apa si asuransi itu? Asuransi adalah perjanjian diantara pihak penanggung dan pihak tertanggung, dimana pihak tertanggung membayarkan sejumlah premi untuk mendapatkan perlindungan dari suatu risiko. Asuransi tidak hanya melindungi dari suatu risiko seperti kecelakaan, kerusakan ataupun kematian saja tetapi juga bisa menjadi tabungan dimasa depan. Seberapa penting asuransi bagi kehidupan? Sangat penting, karena kita tidak tahu apa saja yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Asuransi menjaga tertanggung dari risiko kerugian finansial jika nanti tertanggung mengalami kebangkrutan. Ataupun sebagai tabungan pendidikan di masa yang akan datang. Asuransi di Indonesia dibagi menjadi dua, ada asuransi konvensional dan juga ada asuransi syariah. Kita harus bijak dalam memilih asuransi, karena pada keduanya memiliki banyak perbedaan, terutama dalam hal prinsip. Mari kita kenali perbedaan diantara kedua asuransi tersebut, agar kita tahu asuransi mana yang lebih cocok dalam kebutuhan kita.Ā 

Pada asuransi konvensional menggunakan prinsip Indemnity yang dimana pihak asuransi akan membayarkan uang sesuai dengan sejumlah kerugian yang diderita oleh nasabah.Ā 

Selain prinsip tersebut, ada juga prinsip subrogation dan utmost good faist (i'tikad baik). Sedangkan pada asuransi syariah prinsip utamanya adalah tafakull (tolong menolong) para nasabah saling membantu dalam memberikan sumbangan untuk nasabah lain yang mengalami kerugian. Ada juga mudharabah, mudharabah ini yaitu pembagian hasil antara nasabah dan pihak asuransi (perusahaan). Terdapat perbedaan yang sangat menonjol diantara keduanya yaitu pada asuransi konvensional menerapkan sistem dana hangus, sedangkan pada asuransi syari'ah tidak. Mari kita bahas lebih dalam apa itu dana hangus dan bagaimana sistem ini digunakan pada asuransi konvensional. Sebelumnya, apa si dana hangus itu? Dana hangus pada asuransi konvensional yaitu jika nasabah tidak mampu lagi membayar premi maka uang yang sudah masuk sebelumnya pada asuransi tersebut tidak dapat ditarik atau dikembalikan. Dana hangus pada asuransi konvensional terjadi jika kita tidak membayar premi lalu polis kita sudah tidak aktif lagi maka kita tidak dapat mengambil uang yang sudah kita setorkan sebelumnya.Ā 

Ataupun masa pembayaran sudah habis tetapi nasabah tidak mengambil segera. Hal ini memang sangat merugikan nasabah. Banyak nasabah asuransi konvensional yang sengaja mengadakan kerugian ataupun kerusakan pada batang yang diasuransikan agar dapat mengambil premi. Berbeda dengan asuransi syari'ah. Pada asuransi syari'ah tidak menerapkan dana hangus. Karena asuransi syari'ah tidak ada unsur riba didalamnya, dimana semua premi yang disetorkan nasabah akan kembali sepenuhnya untuk manfaat nasabah maupun perusahaan. Walaupun telah habis masa membayar dan kita tidak segera mengklaim asuransi tersebut,uang kita tidak akan hangus. Itulah perbedaan mencolok diantara keduanya yang terdapat pada prinsip dana hangus. Asuransi syari'ah memang banyak diminati masyarakat karena keunggulan tersebut namun dalam pengelolaannya membutuhkan perhitungan yang lebih rumit dibanding asuransi konvensional.Ā 

Asuransi syari'ah sudah sesuai dengan syariat islam, hal ini sudah dijamin oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Masyarakat harus mampu memahami perbedaan diantara keduanya, masyarakat harus tahu dimana dia akan mendaftar asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya. Karena diantara keduanya juga terdapat kekurangan dan kelebihan tersendiri. Dalam asuransi konvensional memang marketingnya lebih baik, tetapi didalamnya tidak ada pemisah antara dana perusahaan dan dana nasabah serta terdapat dana hangus. Sedangkan, dalam asuransi syariah tidak ada riba karena prinsip utamanya adalah tafakul. Tetapi, masyarakat masih banyak yang memilih asuransi konvensional dibanding asuransi syari'ah. Salah satu alasan utamanya karena mereka kurang memahami asuransi syari'ah dan masih menganggap asuransi syari'ah dalam perspektif negatif.Ā 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun