Mohon tunggu...
zakiyah primadona
zakiyah primadona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sebagai Mahasiswa

Tetap Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penutupan Kegiatan PMM dari Kelompok 73 Gelombang 9 Universitas Muhammadiyah Malang

11 Juli 2021   19:44 Diperbarui: 11 Juli 2021   19:59 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan PMM ini adalah pengganti KKN Reguler , dimana kegiatan ini lebih kondisional dibandingkan dengan KKN yang lainnya. Karena pemilihan tempat yang akan kita abdi selama 1 bulan bisa menentukan sendiri. Acara penutupan PMM ada di balai Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. 

Dokpri
Dokpri
Kami dari mahasiswa UMM juga memberikan sebuah kenang-kenangan yang diserahkan kepada Bapak Ari Martono selaku carek yang ada di Desa Jatisari. Serta memberikan bantuan buku kepada TPQ Al-Qudsia yang diserahkan kepada Bapak Agus Subroto. Kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama. 

Dokpri
Dokpri
 Acara penutupan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Juli 2021 pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa Jatisari dan Sekretaris Desa Jatisari. Kelompok PMM UMM Kelompok 73 Gelombang 9 di koordinatori Zhella Rahma Novita dan beranggotakan Zakiyah Primadona, Wahyu Fitri Rohmadhani, Novita Putri Anggraini dan Fina Ika Siswardani dengan dibawah Dosen Pembimbing Lapang (DPL) Ibu Mayang Dintarini, M.Pd.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun