Prekursor merupakan bahan kimia yang secara luas digunakan oleh berbagai industri baik skala besar maupun usaha skala kecil untuk berbagai keperluan seperti industri farmasi, kosmetika, makanan, tekstil, cat, termasuk pula proses vulkanisir ban.
Secara resmi terdapat 23 jenis prekursor yang diawasi oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2010, 23 jenis prekursor tersebut dikategorikan dalam 2 kelompok yang dibedakan menjadi golongan dan jenis prekursor. Berikut merupakan pengelompokan prekursor berdasarkan golongan dan jenis prekursornya:
Golongan 1 : Potassium Permanganate, 1-Phenyl 2-Propanone, Acetate Anhydride, N-acetylanthranilic Acid, Isosafrole, 3,4-Methylenedioxyphenyl-2-propanone, Piperonal, Safrole, Ephedrine, Pseudoephedrine, Norephedine (Phenylpropanolamin/PPA) HCL, Ergometrin, Ergotamine.
Golongan 2 : Hydrochloric Acid, Sulphuric Acid, Toluene, Ethyl Ether (Diethyl Ether), Acetone, Methyl Ethyl Ketone, Phenylacetic Acid, Anthranilic Acid, Piperidin.
3,4-Methylenedioxyphenylpropan-2-one atau piperonyl methyl ketone (MDP2P atau PMK) adalah senyawa kimia yang terdiri dari gugus fenilaseton yang disubstitusi dengan gugus fungsi metilendioksi . Ini biasanya disintesis dari safrol (sebagai perbandingan, adalah 3-[3,4-(methylenedioxy)phenyl]-2-propene) atau isomer isosafrolnya melalui oksidasi menggunakan oksidasi Wacker atau asam peroksi. Metode oksidasi MDP2P tidak stabil pada suhu ruangan dan harus disimpan di dalam freezer agar awet dengan baik.
3,4-Methylenedioxyphenylpropan-2-one atau piperonyl methyl ketone (MDP2P atau PMK) jika disalahgunakan akan berdampak buruk terhadap tubuh. Seperti peningkatan aktivitas kimia otak, mengakibatkan mual, kram otot, gemeretak gigi tanpa kendali, pandangan kabur, kedinginan, berkeringat, dan dapat mengganggu kemampuan tubuh mengatur suhu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H