Mohon tunggu...
Zakiya Ar_Rahma
Zakiya Ar_Rahma Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar sepanjang hayat. This too shall pass.

Mencintai buku dan kehidupan yang dijalani saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jawaban Mengapa Menikah dan Ciri Siap Menikah

23 Juli 2023   07:10 Diperbarui: 24 Juli 2023   19:21 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : dokumen pribadi

3. Memahami konsep kesalingan

Konsep kesalingan adalah konsep kerjasama antara suami dan istri untuk menjalankan peran-peran dalam rumah tangga. Seperti peran menjaga/mengasuh anak, peran memasak, peran bersih-bersih rumah, peran mengelola keuangan, dan peran lainnya di luar peran-peran biologis (mengandung, melahirkan) yang tidak dapat dipertukarkan. Konsep kesalingan ini sangat penting untuk membangun keharmonisan rumah tangga. Karena tanpa adanya kesalingan, tujuan mendapatkan ketenangan jiwa dalam berumah tangga tidak dapat tercapai. Hal itu disebabkan oleh salah satu pihak atau keduanya merasa selalu tertekan. Contohnya pada proses pengasuhan anak.  Saat istri sedang kerepotan memasak dan saat bersamaan anak menangis, tapi suami cuek saja. Karena suami beranggapan tugas mengasuh anak hanya tugas istri. Saat anak berperilaku tidak baik, suami justru menyalahkan istri dan tidak mencoba melakukan sharing satu sama salin. Contoh lainnya dalam hal nafkah. Saat gaji/penghasilan suami pas-pasan, istri hanya marah-marah dan tidak mencoba membantu menambah pemasukan rumah tangga.

Demi mencegah hal-hal buruk itu terjadi, maka konsep kesalingan ini sangat penting untuk dipahami setiap pasutri. Setiap suami dan istri harus bisa saling mengerti, saling menyayangi, saling membantu, saling bekerja sama, sehingga memperoleh ketenangan jiwa dalam pernikahan. Dengan adanya saling pengertian, pertengkaran dalam rumah tangga dapat diminimalisir. Untuk memahami konsep kesalingan ini, anda dapat memperkaya literatur. Misalnya membaca buku berjudul Qira'ah Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir atau buku Fiqih Perempuan karya K. H. Husein Muhammad.  

Dengan demikian, jika anda telah memenuhi ke-3 ciri tersebut, maka saatnya anda mencari dan menemukan pasangan untuk berlabuh dalam rumah tangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun