BANJAR - KPU Kota Banjar menggelar kegiatan nonton bareng siaran langsung debat calon presiden dan calon wakil presiden di kantor KPU Kota Banjar.
Harapan besarnya yakni bagi jajaran penyelenggara KPU Kota Banjar beserta Relawan Demokrasi bisa memahami dari visi dan misi masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pada pasal 48 ayat 3 PKPU No 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan debat dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan rincian 2 kali untuk calon presiden, 1 kali untuk calon wakil presiden dan 2 kali untuk calon presiden dan wakil presiden," imbuhnya.
Dalam debat perdana yang digelar oleh KPU ini mengambil tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H