Mohon tunggu...
Zaki Dwirifqi
Zaki Dwirifqi Mohon Tunggu... Akuntan - ZAKII

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Pemimpin Bisnis yang Berintegritas: Penerapan Etika Islam dalam Praktik Bisnis

10 Januari 2023   19:21 Diperbarui: 10 Januari 2023   19:27 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hybrid Ada lima teori dalam teori ini, diantaranya:
Libertarianisme Pribadi Robert Nozick adalah bentuk libertarianisme di mana perilaku etis diukur bukan dengan distribusi kekayaan yang adil, melainkan dengan kesetaraan kesempatan untuk semua pilihan yang tersedia (dikenal sebagai kemakmuran mereka). Menurut teori ini, moralitas akan berkembang jika kebebasan individu dimaksimalkan.
Egoisme etis Menurut teori ini, memaksimalkan kepentingan sendiri dilakukan sesuai dengan keinginan seseorang. Kepentingan ini tidak harus dalam bentuk barang atau kekayaan; bisa juga dalam bentuk ketenaran, keluarga yang bahagia, pekerjaan yang baik, atau hal lain yang menurut orang yang membuat keputusan itu penting.

Eksistensialisme Jean-Paul Sartre adalah orang yang mengemukakan teori ini. Dia percaya bahwa ekspektasi perilaku tidak dapat dibenarkan. Tidak ada tindakan yang benar-benar salah atau benar-benar benar, dan sebaliknya. Karena manusia adalah apa yang dia inginkan, setiap orang bebas memilih prinsip etika yang paling sesuai dengan dirinya.
Relativisme berpendapat bahwa etika itu relatif dan jawabannya tergantung pada keadaan. Teori ini dimulai dengan gagasan bahwa tidak ada standar universal untuk apa yang dimaksud dengan perilaku etis. Setiap orang memiliki seperangkat standar mereka sendiri, yang unik untuk setiap budaya dan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun