Menjelang awal tahun 2024, masyarakat di seluruh Indonesia dihadapkan dengan kenyataan yang tidak menggembirakan: harga bahan pokok terus meningkat. Kenaikan harga barang kebutuhan pokok adalah masalah yang dialami oleh banyak rumah tangga di seluruh dunia. Kenaikan harga bahan pokok dapat memiliki dampak yang signifikan pada kesejahteraan keluarga dan dapat menimbulkan stres keuangan.
Berdasarkan pemantauan data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Selasa (26/12/2023), tercatat bahwa harga cabai rawit keriting dan cabai rawit merah mengalami peningkatan yang signifikan. Harga cabai rawit keriting mengalami kenaikan sebesar 4,15%, mencapai Rp 59.210 per kilogram, sementara cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar 3,54%, mencapai Rp 83.090 per kilogram.
Selain itu, terjadi tren kenaikan harga pada beberapa komoditas lainnya. Harga daging ayam ras naik 2,93%, menjadi Rp 35.830 per kilogram, sedangkan jagung peternak mengalami kenaikan sebesar 2,52%, mencapai Rp 7.320 per kilogram, dan harga ikan tongkol naik 1,74%, mencapai Rp 33.250 per kilogram.
Kenaikan harga juga terpantau pada komoditas telur ayam ras, yang meningkat sebesar 1,54% menjadi Rp 28.390 per kilogram. Selanjutnya, bawang merah mengalami kenaikan sebesar 1,43%, menjadi Rp 34.750 per kilogram, dan bawang putih bonggol mengalami kenaikan sebesar 1,49%, menjadi Rp 37.550 per kilogram.
Tak hanya itu, beberapa komoditas lainnya juga mengalami tren kenaikan harga, seperti kedelai biji kering impor yang naik 1,28%, mencapai Rp 13.410 per kilogram, dan tepung terigu yang mengalami kenaikan sebesar 1,03%, menjadi Rp 10.810 per kilogram.
Harga minyak goreng curah juga naik 0,61% menjadi Rp 14.750 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana naik 0,58% menjadi Rp 17.300 per liter. Selanjutnya, harga beras premium naik 0,60% menjadi Rp 14.990 per kilogram. Diikuti harga gula konsumsi naik 0,58% menjadi Rp 28.390 per kilogram.
Berdasarkan data diatas, penting untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok agar dapat mengatasi masalah ini secara efektif. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan harga adalah permintaan dan penawaran, biaya produksi, fluktuasi mata uang, dan perubahan iklim. Permintaan yang tinggi dan penawaran yang rendah dapat menyebabkan harga menjadi naik. Selain itu, biaya produksi yang tinggi, fluktuasi mata uang yang tidak stabil, dan perubahan iklim yang merusak tanaman juga dapat berkontribusi pada kenaikan harga bahan pokok. Dengan memahami faktor-faktor ini, kita dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang mengapa harga bahan pokok naik, dan mencari solusi yang sesuai.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengatasi kenaikan harga bahan pokok. Salah satu inisiatif yang dapat dilakukan adalah dengan mengendalikan inflasi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan bank sentral untuk mengatur kebijakan moneternya agar inflasi tetap terkendali. Selain itu, pemerintah juga dapat mengeluarkan kebijakan subsidi untuk bahan pokok yang harganya melonjak. Misalnya, pemerintah dapat memberikan subsidi untuk cabai, beras, atau minyak agar harga jualnya tetap terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan produksi bahan pokok dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H