Mohon tunggu...
Zakiah Yunus
Zakiah Yunus Mohon Tunggu... Lainnya - Writer

I Love Reading_I Love Writing

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Artis Parlemen: Ketika Artis Berpolitik

26 Februari 2024   17:30 Diperbarui: 26 Februari 2024   17:33 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Benarkah siapa saja bisa masuk parlemen? Sepertinya jawabannya benar. Apalagi sekarang syarat untuk menjadi calon anggota legislatif sangat mudah. Berbeda dengan periode pemilihan sebelum-sebelumya. Syarat untuk usia saja minimal harus berusia 21 tahun atau lebih sedangkan Untuk jenjang pendidikan persyaratannya adalah memiliki riwayat pendidikan paling rendah adalah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, bayangkan jumlah calon yang memenuhi syarat hanya dari usia dan jenjang pendidikan. Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tamatan pendidikan terbanyak Mayoritas penduduk Indonesia adalah berasal dari SMA/sederajat dengan persentase 30,22% pada Maret 2023. Syarat mengenai pendidikan ini tertuang dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Namun, selain persyaratan administrasi yang telah di atur oleh undang-undang, ada syarat lain yang tidak kalah penting dari itu semua yaitu modal materi dan popularitas. Kedua modal ini tentu saja dimiliki oleh seseorang dengan profesi artis. Menurut saya pribadi, profesi apapun boleh menjadi anggota parlemen. Asalkan mereka bertanggung jawab dengan amanah jabatannya dan memenuhi semua janji-janjinya selama kampanye. 

Fenomena artis berpolitik sebenarnya bukan hanya di Indonesia tetapi juga dibeberapa negara. Menurut sejarah di Indonesia, artis berpolitik sudah ramai sejak rezim Orde Baru berkuasa. Tapi, kebanyakan mereka bukan sebagai calon legislatif, mereka hanya menjadi juru kampanye. Pada Pemilu tahun 1977, partai Golkar mendominasi suara, berkat dukungan para artisnya. Pada saat itu Partai Peserta Pemilu hanya terdiri dari 3 partai yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Sejak saat itu keterlibatan artis sebagai juru kampanye semakin dilirik pada Pemilu-Pemilu berikutnya.

Artis yang berpolitik adalah mereka yang aktif terlibat dalam kegiatan politik, seperti mendukung kandidat tertentu, juru kampanye, atau menyuarakan pendapat mereka tentang isu politik. Mereka menggunakan popularitas mereka untuk mempengaruhi opini publik atau bahkan terlibat secara langsung dalam proses politik. Saat ini jumlah artis yang terjun ke dunia politik semakin banyak. Bukan sekedar sebagai pendukung/simpatisan atau sekedar juru kampanye untuk menarik suara pemilih tapi juga terlibat langsung sebagai calon legislatif. Tentu saja tidak menjadi masalah karena sebagai negara demokrasi siapapun mempunyai hak untuk itu, dan hal tersebut telah membuka jalan kepada semua warga negara untuk berpolitik. 

Entah apa yang mendorong artis untuk berpolitik, namun kehadiran mereka memberikan warna baru dalam dunia politik dan tentu saja kita berharap kehadiran mereka membawa perubahan positif dalam dunia politik dan bagi masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjalankan tugasnya dan menyalurkan aspirasi dari rakyat yang diwakilinya. 

Ada satu hal yang harus mereka ingat, yaitu dunia politik bukan dunia hiburan seperti yang selama ini mereka jalani. Keduanya memiliki ranah yang berbeda dengan tujuan, struktur, dan dinamika yang berbeda pula. Misalnya saja dalam hal Persaingan, dalam dunia politik seringkali didominasi oleh persaingan kekuasaan, ideologi, dan kepentingan politik, sedangkan didunia hiburan justru cenderung didasarkan pada kolaborasi antara artis untuk menghasilkan karya seni yang layak dipersembahkan kepada masyarakat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun