Melihat laporan World Economic Outlook, IMF (International Monetary Fund) pada April 2024 mengemukakan bahwa Indonesia memiliki tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN. Selain itu, IMF juga melaporkan perkembangan ekonomi secara global yaitu mencakup 196 negara yang tergabung sebagai anggota IMF. Laporan tersebut terdapat data mengenai tenaga kerja dan pengangguran atau unemployment rate. IMF mendefinisikan pengangguran sebagai seseorang dengan usia kerja yang sedang mencari pekerjaan.
Indonesia mencapai tingkat pengangguran sebesar 5,2 persen dari seluruh total penduduk. Angka ini tidak jauh berbeda dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 5,3 persen pengangguran. Lalu posisi kedua disusul oleh Filipina dengan tingkat pengangguran sebesar 5,1 persen. Kemudian disusul oleh Brunei Darussalam dengan tingkat pengangguran 4,9 persen, Malaysia 3,52 persen, Vietnam 2,1 persen, Singapura 1,9 persen, kemudian posisi terakhir diisi oleh Thailand dengan tingkat pengangguran sebesar 1,1 persen.
Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) saat itu, Ida Fauziyah, menyebutkan generasi muda terkhususnya gen Z dengan jumlah kurang lebih 10 juta jiwa menjadi salah satu penyebab tingginya pengangguran di Indonesia. Menaker pun juga menyebutkan terdapat ketidakcocokan antara pendidikan ataupun pelatihan dengan kebutuhan tenaga kerja, sehingga tidak ada kecocokan antara angkatan kerja dengan apa yang dibutuhkan di pasar tenaga kerja.
BPS (Badan Pusat Statistik) menyebutkan bahwa terdapat kenaikan jumlah angkatan kerja pada februari 2024, meningkat 2,76 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sehingga per februari 2024 terdapat 149,38 juta angkatan kerja. Oleh sebab itu, tidak semua angkatan kerja dapat terserap di pasar tenaga kerja. Hal tersebut tentu menjadi tantangan baru yang dihadapi oleh Indonesia saat ini. Diperlukan banyak lapangan kerja untuk menyerap angkatan kerja di tahun ini.
Penyebab lainnya adalah karena rendahnya minat perusahaan untuk membuka lowongan kerja, ketika lowongan kerja dibuka pun lowongan ini disertai dengan syarat yang memberatkan. Umumnya perusahaan menginginkan tenaga kerja dengan batasan usia dan pengalaman kurang lebih 2 tahun. Hal ini tentu memberatkan bagi mereka yang baru saja lulus. Permasalahan ini terus menjadi bahan perbincangan publik dari tahun ke tahun.
Selain itu, minat masyarakat Indonesia terhadap usaha juga rendah. Hal ini disebabkan karena pemikiran turun menurun, seperti "lebih enak hidup jadi PNS/pekerja kantoran". Selain karena pemikiran tersebut, kurangnya modal usaha juga menjadi salah satu penyebab sedikitnya masyarakat Indonesia yang menjadi pengusaha. Memang banyak risiko yang dihadapi oleh masyarakat ketika ingin memutuskan untuk menjadi pengusaha. Padahal jika masyarakat Indonesia memiliki banyak pengusaha maka akan tercipta lowongan pekejaan dan dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Perlu dilakukan strategi yang solutif dan inovatif untuk mengatasi pemasalahan pengangguran di Indonesia. Berbagai strategi ini bisa meliputi tersedianya informasi mengenai lowongan pekerjaan, memperbanyak program magang dan pelatihan yang dapat berguna menunjang value tenaga kerja Indonesia di pasar tenaga kerja, membangun kemitraan antara industri dengan pendidikan, membangun infrastruktur, dan mendukung keberlanjutan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Kabinet Merah Putih telah ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Kemnaker ditugaskan untuk melaksakan program yang berorientasi pada masyarakat dan memprioritaskan masalah pengangguran yang akhir-akhir ini menjadi permasalahan besar di Indonesia. Kemnaker berusaha untuk melakukan berbagai upaya, sebagai contoh mengadakan pelatihan keterampilan dan membuat kebijakan untuk mendukung masyarakat yang terkena PHK. Harapannya hal ini dapat menekan pengangguran dan memperluas lapangan kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H