Mohon tunggu...
Zaki Mulyono
Zaki Mulyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo selamat datang, saya Zaki terima kasih telah berkunjung

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jangan Sampai Tertipu! Modus Undangan Pernikahan di WhatsApp yang Bisa Membobol Mobile Banking Anda

15 Februari 2024   08:45 Diperbarui: 15 Februari 2024   08:51 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: anakteknik.co.id

Saat ini, perkembangan teknologi membawa berbagai kemudahan, namun juga risiko tertentu, salah satunya adalah penipuan di media sosial. WhatsApp, sebagai platform komunikasi populer, tidak luput dari ancaman tersebut. Penipuan di WhatsApp semakin canggih dan merugikan pengguna yang kurang waspada.

Berita penipuan di WhatsApp menjadi sorotan utama karena dampaknya yang merugikan individu dan kelompok. Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan yang mencurigakan, phishing, atau modus penipuan lainnya. Pihak berwenang dan penyedia layanan diharapkan bersinergi untuk menciptakan lingkungan digital yang aman.

Pada tahun 2023, terdapat praktik penipuan di mana para pelaku menggunakan aplikasi APK untuk menyebarkan undangan pernikahan melalui platform media sosial WhatsApp.


Modus tersebut dilaksanakan sejalan dengan kecenderungan pengiriman undangan melalui nomor kontak WhatsApp. Namun, perlu ditekankan bahwa surat tersebut berwujud APK, bukan berupa file biasa, melainkan sebuah aplikasi yang beroperasi di sistem operasi Android.

Taktik penipuan melalui undangan pernikahan telah menjadi modus yang populer di kalangan penipu saat itu. Banyak orang yang tak terduga menjadi korban, tanpa menyadari bahwa undangan tersebut mengandung aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan pencurian informasi perbankan atau pencurian uang di mobile bank.


Tak jarang, para penipu membuat aplikasi dengan desain yang sangat mirip, menyerupai undangan pernikahan umumnya, sehingga tampak meyakinkan bagi korban.

Sumber: Screenshot Korban
Sumber: Screenshot Korban

Dalam tangkapan layar yang terlihat pada gambar di atas, seseorang yang tidak dikenal mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Penipu akan mengirimkan file undangan kepada penerima pesan dengan maksud agar mereka mengunduh 'undangan pernikahan'. Namun, perlu diingat bahwa jika diperhatikan dengan seksama, file tersebut sebenarnya berupa APK, bukan file undangan yang berupa pdf atau link.

Ketika korban mengunduh dan menginstal APK tersebut, mereka tanpa sadar memberikan akses kepada pelaku kejahatan terhadap data pribadi, termasuk detail rekening bank. Malware yang disematkan di dalamnya kemudian bekerja dengan canggih, menyusup ke dalam sistem keamanan perbankan korban dan melakukan transfer dana secara ilegal.

File tersebut bertujuan untuk mencuri informasi One Time Password (OTP) dari aplikasi perbankan mobile yang digunakan oleh korban. Setelah berhasil mendapatkan OTP, para pelaku dapat dengan leluasa mengakses akun bank korban dan menguras habis rekening mereka. Ini merupakan modus penipuan serius yang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi korban. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap undangan atau file yang mencurigakan, serta untuk tidak mengunduh atau membuka file dari sumber yang tidak dikenal.

Cara kerja

  • Pengirim menggunakan trik menyelipkan berkas .apk dalam bungkus undangan pernikahan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
  • Jika diklik, aplikasi tersebut akan meminta izin untuk melakukan aktivitas 'Baca SMS atau MMS'. Jika izin diberikan, pelaku akan dapat mengakses dan membaca SMS yang tersimpan di ponsel atau kartu SIM korban.
  • Selanjutnya, aplikasi tersebut akan kembali meminta izin untuk melakukan aktivitas 'Terima SMS'. Jika izin diberikan, pengirimnya dapat memantau dan bahkan menghapus pesan tanpa sepengetahuan korban.
  • Permintaan izin berikutnya adalah untuk melakukan aktivitas 'Kirim SMS'. Jika diizinkan, pelaku dapat mengirimkan SMS berbayar tanpa perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada korban.
  • Setelah semua izin tersebut diberikan, aplikasi tersebut berhasil terpasang di perangkat Android milik korban, dan pelaku menjadi berpotensi untuk mengakses riwayat informasi SMS Banking, termasuk kode PIN, dari riwayat SMS yang biasanya tidak dihapus oleh korban.
  • Dengan informasi yang diperoleh, pelaku memiliki kemampuan untuk melakukan pengiriman uang dari rekening korban.


AA (21), seorang mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 500.000,00 setelah membuka tautan undangan pernikahan palsu yang dikirim melalui WhatsApp oleh seseorang yang tidak dikenal.


Penipuan tersebut terjadi pada akhir Juli tahun lalu. AA menjelaskan bahwa link undangan pernikahan palsu tersebut berisi file aplikasi APK dengan ukuran 6,1 MB. Link tersebut dikirim kepada korban melalui WhatsApp oleh nomor yang tidak dikenal dan korban sempat membuka tautan yang berisikan file aplikasi APK tersebut.

Setelah membuka link tersebut, korban segera menutupnya dan memblokir nomor pengirim. Namun korban mendapatkan pemberitahuan bahwa ada upaya ilegal untuk mengakses akun emailnya.


Selain itu, terjadi transaksi yang mencurigakan dan tidak dikenal melalui layanan m-Banking perbankan, termasuk beberapa transfer Ovo ke kode QRIS dan beberapa aktivitas pembelian pulsa ke nomor ponsel yang tidak dikenal. Total nilai transaksi yang tidak dikenal tersebut mencapai Rp 500.000,00. Terkurasnya rekening tersebut terjadi melalui beberapa kali transaksi. Setelah korban memeriksa rekeningnya, terungkap bahwa tabungannya hanya tersisa Rp 10.000.

kasus ini adalah contoh nyata bagaimana media sosial, khususnya WhatsApp, dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian pengguna dalam berinteraksi di media sosial dan dalam menanggapi pesan atau undangan yang mencurigakan. Perlunya meningkatkan kesadaran akan risiko keamanan cyber dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, seperti tidak membuka tautan atau file dari sumber yang tidak dikenal, serta selalu memeriksa dan memvalidasi keaslian pesan yang diterima sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Selalu waspada dan tidak gegabah dalam memberikan informasi pribadi merupakan langkah yang sangat dianjurkan untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan di dunia maya.


Ketidakwaspadaan kita dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Oleh karena itu, edukasi masyarakat mengenai ciri-ciri penipuan di media sosial perlu ditingkatkan. Kita semua memiliki peran dalam menjaga integritas dan keamanan di dunia maya, agar WhatsApp tetap menjadi sarana komunikasi yang positif dan terpercaya. Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun