Mohon tunggu...
Zakharias Lusi Ujan
Zakharias Lusi Ujan Mohon Tunggu... Lainnya - DUC IN ALTUM

Ny toerana dia Mangina fa Misy Tompony

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Covid-19 Masih Terus Mengancam Nyawa

20 Juli 2020   10:49 Diperbarui: 20 Juli 2020   10:47 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kompas.com

Tulisan singkat dengan judul "COVID-19 Masih Terus Mengancam Nyawa" terasa mengungkapkan "kegelisaan"  dan rasa pesimis. Tentu hal itu dikaitkan dengan kasus pandemi  yang tengah dan terus mewabah ini. 

Dari sudut pandang yang lain, hal ini mencuatkan satu ancaman nyata bagi nyawa manusia. Nyawa manusia bisa diancam oleh siapa saja dan oleh apa saja, termasuk Covid-19 ini. Ancaman itu sendiri memang nyata karena virus itu nyata ada dan jelas mendatangkan bahaya.

Pesan bahayanya virus itu terbaca, tersiar dan terdengar terus menerus dari pihak Gugus Tugas melalui media sosial dan televisi. Seperti data 19 Juli 2020, ada 4.143 yang meninggal, 86.521 yang positif Covid dan yang sembuh mencapai 45.401 orang. Siapa saja bisa gelisah, nyawanya terancam tetapi tentu ada harapan untuk sembuh. Itu tidak menutup kemungkinan adanya resiko yang terburuk yaitu kematian.

Covid-19 yang mengancam nyawa itu perlu diwaspadai dan ini harus disikapi dengan kritis. Berarti masyarakat sendiri berdisiplin diri mematuhi himbauan Permerintah yang tertuang dalam Protokol Kesehatan.

Kita mengetahui bahwa Protokol Kesehatan dengan butir-butirnya seperti "skrining suhu tubuh, rapid test, swab test, selalu menggunakan masker (kalau keluar rumah), menjaga jarak dan kontak fisik, serta sering mencuci tangan" jelas selalu ada mulai dari "Tanggap Darurat sampai dengan New Normal". 

Memang itu penting sebagai langkah antisipatif dari penyebaran virus dan tindakan preventif. Berarti butir-butir Protokol Kesehatan itu dicanangkan Pemerintah untuk  mencegah penyebaran dan perluasan Virus tersebut.

Dengan kata lain, itu sangat membantu memutuskan matarantai penyebaran virus tersebut. Sejalan dengan itu, ada kebijakan Pemerintah yakni mendatangkan obat-obat, alat-alat kesehatan yang melengkapi tenaga medis dan rumah-rumah sakit yang diperuntukan untuk penangan pasien Covid-19 ini. 

Semua kelengkapan medis itu merupakan bagian dari tindakan kuratif terhadap pasien-pasien yang terpapar Covid-19 ini. Berarti semua pasien itu dirawat dengan harapan memperoleh kesembuhan dan kesehatan kembali.

Pemerintah sangat sadar akan ancaman bahaya Covid-19 ini. Untuk itu, di satu sisi, Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah tetap menyemangati masyarakat untuk melawan Covid-19 ini. 

Kewaspadaan dan disiplin masyarakat ini sangat digarisbawahi dan menjadi sangat penting dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan ini. Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan. Dalam hal ini, "saya melindungi diri dan melindungi sesama".

Di lain sisi, pemerintah tetap bertanggungjawab terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Sebab keberadaaan virus itu berdampak pada hidup masyarakat khususnya bidang ekonomi. Maka disamping pengucuran dana penanganan Covid-19 ini dalam jumlah yang besar, ada juga dana stimulus bagi kelanjutan usaha ekonomi masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun