Mohon tunggu...
zakat fitri
zakat fitri Mohon Tunggu... -

kesmas UHO

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Katakan Tidak untuk Narkotika

3 Juli 2014   21:48 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:37 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao



1.Prevalensi/ besaran masalah NAPZA

Badan Narkotika Nasional memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia akan terus meningkat. Tahun 2015, diprediksi angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang.Untuk itu bahaya ini harus dicegah dengan mengubah paradigma. Sudah saatnya pendekatan hukum perlu diimbangi pendekatan rehabilitasi. Jika itu mampu dilakukan, mimpi Indonesia negeri bebas narkoba dapat tercapai, “ jelas Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Yappi Manate kepada berita99 dalam diskusi anak dan narkoba di Jakarta, Rabu (3/4)Yappi menegaskan, kondisi peredaran narkoba sudah mencapai tahap mengkhawatirkan. Saat ini, sebanyak 251 jenis narkoba baru sudah berkembang pada hampir 70 negara.Angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba diperkirakan mencapai 104.000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun. Mereka meninggal akibat mengalami overdosis. Ini disebabkan adanya salah kaprah mengenai gaya hidup masyarakat Indonesia khususnya kalangan remaja, “ tambahnya.

Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional, jumlah tersangka kasus narkoba terus meningkat khususnya yang melanda pelajar sekolah dasar. Tahun 2007, pengguna narkoba pada kalangan pelajar SD mencapai 4.138. Jumlah ini meningkat pada 2011 mencapai 5.087 pelajar SD.Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba terbanyak dialami kalangan yang berumur 30 tahun ke atas. Data penelitian BNN selama lima tahun terakhir, sebanyak 52,2 % manusia Indonesia berumur 30 tahun terjerat kasus narkoba, “ pungkasnya..

http://www.berita99.com/berita/7131/wow-2015-pengguna-narkoba-di-indonesia-capai-51-juta-

2.Penyebab penyalagunaan NAPZA

Terdapat 3 faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunakan narkoba. Ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor kesediaan narkoba itu sendiri.

1.Faktor Diri

a. Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau brfikir panjang tentangakibatnya di kemudian hari.
b. Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
c. Keinginan untuk bersenang-senang.
d. Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
e. Workaholic agar terus beraktivitas maka menggunakan stimulant (perangsang).
f. Lari dari masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup.
g. Mengalami kelelahan dan menurunya semangat belajar.
h .Menderita kecemasan dan kegetiran.
i. Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
j. Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya.
k.Upaya untuk menurunkan berat badan atau kegemukan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
l. Merasa tidak dapat perhatian, tidak diterima atau tidak disayangi, dalam lingkungan.

2.Faktor Lingkungan

aKeluarga bermasalah atau broken home.
b. Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
c. Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
d. Sering berkunjung ke tempat hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.)
e. Mempunyai banyak waktu luang, putus sekolah atau menganggur.
f. Lingkungan keluarga yang kurang / tidak harmonis.
g. Lingkungan keluarga di mana tidak ada kasih sayang, komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
h. Orang tua yang otoriter,.
i. Orang tua/keluarga yang permisif, tidak acuh, serba boleh, kurang/tanpa pengawasan.
j. Orang tua/keluarga yang super sibuk mencari uang/di luar rumah.
k. Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian.
l. Kehidupan perkotaan yang hiruk pikuk, orang tidak dikenal secara pribadi, tidak ada hubungan primer, ketidakacuan, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat,kemacetan lalu lintas, kekumuhan, pelayanan public yang buruk, dan tingginya tingkat kriminalitas.
m.Kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, dan keterlantaran.

3.Faktor Ketersediaan Narkoba.

Narkoba itu sendiri menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk memakai narkoba
karena :

a. Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli.
b. Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
c. Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
d. Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
e. Masih banyak laboratorium gelap narkoba yang belum terungkap.
f. Sulit terungkapnya kejahatan computer dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
g. Semakin mudahnya akses internet yang memberikan informasi pembuatan narkoba.
h.Bisnis narkoba menjanjikan keuntugan yang besar.
i. Perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yagn kuat dan professional. Bahan dasar narkoba (prekursor) beredar bebas di masyarakat.(RQ@DATIN)

Sumber : “Buku : ADVOKASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA,
BNN-RI 2009”

3.Mengapa penyalagunaan NAPZA bisa terjadi?

Penyalagunaan NAPZA menurut saya bisa terjadi di karenakan berbagai macam faktor salah satunya faktor lingkungan dimana disekitaran kita banyak teman-teman yang mulai belajar mengkonsumsi narkoba sehingga kitapun ikut terpengaruh dengan hal tersebut dimana awalnya kita hanya sekedar mau mencoba-coba saja.

4.Solusi dari penyalagunaan NAPZA

Menurut saya Panti sosial sangatlah cocok untuk solusi dari penyalagunaan NAPZA dimana panti ini memiliki visi yaitu sebagai pusat Pelayanan, Perlindungan dan Rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA berstandar Nasional, Profesional, Berkualitas. Napza itu adalah singkatan dari narkotika,psikotropika atau zat Adiktif. Karna semakin hari semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba maka dibuat lah panti galih pakuan ini untuk penyalahgunaan narkoba.

Panti ini menyelenggarakan narkoba dapat melanjutkan hidup kembali yang normal seperti sebelum mereka menyalahgunakan narkoba pelayanan dan rehabilitasi sosial penyalahgunaan NAPZA dalam sistem panti dengan menggunakan pendekatan multidisipliner, bersifat kuratif, rehabilitatif, promotif dalam bentuk bimbingan pengetahuan dasar, pendidikan fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, resosialisasi serta bimbingan lanjut bagi mantan korban narkotika dan pengguna psikotropika ketergantungan agar mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. keberadaan panti rehabilitasi ini diharapkan dapat membawa pengguna dan mantan pengguna.

5.Poster NAPZA

KARYA SENDIRI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun