Mohon tunggu...
Zakariya Arif F
Zakariya Arif F Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Pembelajar Energi http://zakariyaaf.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menatap Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia

17 Maret 2015   23:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:30 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menatap Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia: Mengubah Paradigma, Indonesia Bukan Negara Kaya Minyak dan Gas Bumi

Bagi generasi yang lahir pada tahun 1990-1995, ketika mengenyam pendidikan Sekolah Dasar, bahkan sampai Sekolah Menengah Atas (atau yang sederajat), doktrin bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan minyak bumi adalah hal yang selalu berulang kali disampaikan di sekolahan. Memang benar saja, pada saat penulis duduk di bangku Sekolah Menengah Atas, tepatnya pada tahun 2005, sektor migas menyumbang 28 % pemasukan APBN. Dengan kondisi yang seperti itu bisa dibayangkan betapa bergeliatnya industri hulu migas pada saat itu. Belum lagi Indonesia pernah menjadi anggota OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries), sebuah Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak , sebelum keluar pada tahun 2008 dikarenakan status Indonesia sebagai negara pengimpor minyak dengan tingkat produksi yang terus menurun menyebabkan Indonesia memiliki perbedaan kepentingan dengan OPEC. Namun, jika ditelisik lebih cermat lagi, ternyata tren penurunan produksi minyak di Indonesia sudah terjadi semenjak tahun 1995.

Gambar 1. Produksi vs Konsumsi Minyak di Indonesia

Kondisi dimana produksi dan konsumsi minyak di Indonesia berada pada titik balik terjadi pada tahun 2004, seperti yang dapat dilihat pada gambar 1. Pada saat itu, produksi minyak tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Penyebabnya adalah naiknya konsumsi sebesar 8 % tahun sementara produksi mengalami penurunan 15-20 % per tahun. Akibatnya adalah negara harus mengimpor minyak untuk menambal kekurangan kebutuhan minyak tersebut. Pada saat itu pula, paradigma bahwa Indonesia sebagai negara yang kaya akan minyak bumi harus dihapuskan. Realita pada saat itu tidak bisa dibantah, Indonesia mengimpor minyak dari negara lain yang lebih kaya minyaknya.

Perubahan paradigma tersebut berlanjut dengan tren baru berkenaan dengan langkah-langkah untuk beralih dari minyak. Salah satu langkah yang ditempuh untuk mengatasi kondisi tersebut adalah dengan menggalakkan gerakan hemat energi serta mulai beralih ke dalam pemanfaatan energi terbarukan. Pertanyaan berikut yang muncul dari gencarnya gerakan move on dari minyak dan gas ke dalam bentuk energi yang lain adalah Bagaimana nasib industri hulu migas untuk ke depan? Apakah industri yang terkenal dengan gaji karyawannya yang sangat tinggi ini akan hancur? Jawabannya tentu tidak. Mari kita lihat beberapa kebijakan Pemerintah dalam menyikapi kondisi energi di Indonesia tersebut.

1. Peraturan Presiden nomer 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional

Peraturan Presiden memiliki cita-cita pada tahun 2025, penggunaan energi terbarukan sebesar 17 % dari total kebutunan energi nasional. Porsi untuk minyak adalah 20 %.

2. Catur Dharma Energi

14266092731018272461
14266092731018272461

Gambar 2: Catur Dharma Energi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun