Di Simalungun Ada Ibu Muda Yang Tega Membunuh Bayinya Yang Baru Dilahirkannya Akibat Hamil Dari Hubungan gelap.
Polisi menangkap seorang ibu berinisial AJ 22 tahun warga Simalungun, Sumatera Utara, karena diduga membunuh bayinya sendiri usai melahirkan.
AJ mengaku bahwa ia tidak memiliki niatan untuk merawat  bayinya dan takut disalahkan oleh keluarganya karena anak yang dilahirkannnya anak hasil hubungan gelap.
Kepala Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengungkapkan, kasus ini bermuasal  dari kecurigaan warga yang menduga AJ melahirkan secara mandiri.
Dugaan itu diperkuat ketika warga melihat bercak darah berceceran di belakang rumah AJ.
Tidak lama sesudah itu ditemukan jasad bayi laki-laki yang terbungkus kain dikubur di perladangan sawit yang berlokasi di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun, Jumat (23/6/2023).
Di hari yang bersamaan, polisi kemudian membawa jasad bayi tersebut  untuk keperluan otopsi ke RS Bhayangkara Kota Medan, Provinsi Sumut.
Polisi juga mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi-saksi termasuk saksi dari keluarga AJ.
Polisi mengatakan, dari hasil autopsi terhadap jasad bayi ditemukan luka di hidung dan mulut akibat benda tumpul.
Diduga AJ nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menutup mulut dan hidung anaknya lalu mengubur bayinya di perladangan sawit.
Menyikapi berita ini penulis ingin menyampaikan pesan agar jadilah orang tua yang bijaksana dan bertanggung jawab, sebelum melakukan sesuatu pikirkan matang-matang apa konsekuensi yang terjadi akibat dari perbuatan kita.Â