Mohon tunggu...
Zakaria Adjie Pangestu
Zakaria Adjie Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sharia and Law Faculty students

Inspiring Generation 692 Instagram: @zakaria_adjie Islamic Teacher Training College (ITTC)Kulliyyatul Mu'allimin al-Islamiyah (KMI), Darussalam Modern Islamic Boarding School. Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya, Sharia and Law Faculty.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Harus Hukum Ekonomi Syariah?

21 Juli 2021   01:14 Diperbarui: 21 Juli 2021   01:18 1638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masa-masa penerimaan mahasiswa baru seperti saat ini, tentunya banyak sekali siswa yang baru lulus dari Sekolah Menengah Atas atau setingkatnya untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu ke perguruan tinggi. Banyak sekali program studi yang disediakan oleh perguruan-perguruan tinggi. Salah satunya adalah program studi Hukum Ekonomi Syariah.

 Nah, apa sih program studi Hukum Ekonomi Syariah itu? Menurut penulis, program studi ini merupakan program studi yang mempunyai peluang lebih besar dan bergengsi di masa depan nanti. Apalagi status perbankan syariah yang sedang mengalami perkembangan pesat di Indonesia. Penulis sendiri hingga saat ini merupakan mahasiswa aktif S 1 program studi Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Hukum Ekonomi Syariah atau yang juga dikenal dengan Muamalah adalah jurusan yang mendalami bidang ilmu yang cakupannya luas meliputi bidang ilmu fiqih, hukum, maupun ekonomi. Inilah yang menjadi ciri khas dan keunikan pada program studi Muamalah ini. Kata muamalah ( ) sendiri berasal dari bahasa Arab ( - ) yang berarti perlakuan atau tindakan terhadap orang lain. 

Menurut Louis Ma'ruf, muamalah secara istilah dapat dimaknakan sebagai hukum-hukum syara' yang berkaitan dengan urusan dunia dan kehidupan manusia, seperti dalam hal jual beli, perdagangan,dan lain-lain. Dalam pengertian lain juga disebutkan bahwa muamalah merupakan semua tranksaksi ayau perjanjian yang dilakukan oleh manusia dalam hal tukar menukar manfaat. 

Program studi ini mempelajari tentang halal haramnya suatu proses tranksaksi ekonomi berdasarkan hukum ekonomi syariah. Para mahasiswanya akan mengeksplor banyak hal dalam ilmu fiqih dan ekonomi syariah. Selain itu, para mahasiswa juga dibekali dengan berbagai ilmu hukum formal seperti hukum perdata dan pidana, serta kemampuan berwirausaha dengan disertai ilmu agama yang akan menunjangnya dalam berbisnis. 

Adapun kelebihan yang terdapat pada progam studi ini adalah ilmu yang dipelajari sangat aplikatif untuk dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya menganalisis bagaimana hukum dari proses sewa-menyewa yang biasa disebut dengan akad Ijarah, kemudian bagaimana menanggapi hukum riba, tadlis, maupun gharar yang terjadi dalam proses tranksaksi sehari-hari, dan sebagainya. Pasca mempelajari hukum-hukum fiqih tadi, menjadikan mahasiswanya berwawasan luas dan lebih berhati-hati dalam melakukan proses muamalah tiap harinya sesuai dengan syariat Islam.

Pernah suatu saat teman penulis bertanya tentang prospek kerja Hukum Ekonomi Syariah. Sebenarnya ketika seorang sarjana Hukum Ekonomi Syariah telah lulus, mereka akan memiliki peluang kerja yang sangat luas. Mengingat ekonomi syariah yang tengah berkembang di Indonesia sekarang, bahkan seolah-olah diberi karpet merah oleh pemerintah. 

Masih ingatkah kalian pada tanggal 1 Februari 2021 lalu, tentang merger bank syariah Indonesia, yaitu tiga Bank Syariah ( BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah) yang resmi merger menjadi satu, Bank Syariah Indonesia (BSI). Benar sekali, para lulusan program studi Hukum Ekonomi Syariah bisa menjadi karyawan perbankan, apalagi di perbankan syariah, yang pastinya akan mendapatkan pandangan karier begitu prestise di masyarakat. 

Selain itu, mereka bisa saja menjadi seorang hakim di pengadilan agama untuk mengangani kasus-kasus yang berhubungan dengan hukum islam, kemudian advokat atau pengacara yang bertugas memberikan konsultasi tentang masalah hukum dan menghadapi berbagai macam klien , Legal officer yang pastinya setiap kantor atau perusahaan sangat membutuhkan keberadaannya, praktisi ekonomi syariah, akademisi atau dosen yang akan mengajarkan ilmu muamalah kepada para mahasiswanya, dan tentunya seorang wirausahawan yang sudah mempunyai bekal mengenai konsep syariah yang telah dipelajarinya di perkuliahan. Dan masih banyak lagi prospek kerja dari program studi ini yang tidak bisa dimuat satu-persatu semuanya. 

Jadi bagi kamu calon mahasiswa baru yang masih kebingungan program studi apa yang harus diambil. Bisa jadi program studi Hukum Ekonomi Syariah ini adalah pilihan terbaikmu untuk meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan tentang ekonomi , fiqih islam dan hukum-hukum konvensional lainnya untuk mencapai kesuksesanmu di masa depan nanti, bahkan di dunia maupun akhirat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun