Mohon tunggu...
Zainussani
Zainussani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahaiswa magister Ekonomi syariah

menganalisi isu-isu ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ratusan BPRS Bangkrut, Apa Biang Keroknya?

21 Maret 2024   03:02 Diperbarui: 21 Maret 2024   03:02 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI BANGKRUT/pengacara-dumai.com

Sayangnya, upaya penyehatan yang dilakukan oleh Pengurus/Pemegang Saham tidak dapat mengeluarkan BPRS Mojo Artho dari status pengawasan BDP. Alhasil, dengan pempertimbangkan kondisi keuangan BPRS Mojo Artho yang membahayakan kelangsungan usahanya, maka pada 12 Januari 2024 BPRS Mojo Artho ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR). Penyebabnya adalah pengelolaan BPRS yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.

Banyaknya Kredit Macet

Banyaknya kredit macet pada tahun 2022 sebesar 8,12% meningkat pada tahun 2023 menjadi 10,05% yang totalnya 13,89 triliun dari total penyaluran kredit RP137,97 triliun. yang disebabkan oleh dampak dari pandemi, belum stabilnya prekonomian daerah, dan keharusan BPRS untuk melakukan aktifitas seperti bank umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun