Mohon tunggu...
Zainurrotin Miftakhul
Zainurrotin Miftakhul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama Zainurrotin Miftakhul Jannah dengan hobi menulis, memiliki kepribadian mudah bersosialisasi dan berorganisasi, selain itu saya juga gemar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Respon Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Terhadap Sistem Wajib Ma'had

9 Desember 2023   23:18 Diperbarui: 9 Desember 2023   23:18 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Problem dan ironi bangsa Indonesia yang terkenal dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam ini yakni korupsi dan sudah seperti membudaya di masyarakat yang sudah hampir di segala lini, menurut mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengatakan bahwa problem korupsi ini di zaman sekarang dapat lebih mudah menghancurkan sebuah peradaban suatu negara. Lebih parahnya jika sudah menjangkit di generasi muda sebuah bangsa tersebut.

"Untuk menghancurkan peradaban pada sebuah negara, kita tidak perlu misalnya memakai roket, memakai bom, tapi cukup dengan membiarkan generasi mudanya berbuat curang dan berperilaku korup." tutur Abraham Samad.

Samad juga menambahkan bahwa perilaku korup yang menjangkit masyarakat tersebut disebabkan oleh moralitas, bahasa agamanya adalah akhlak. Berpijak dari faktor-faktor penyebab korupsi bahwa korupsi bukan semata-mata disebabkan oleh masalah ekonomi, namun terutama masalah etika atau moralitas. Korupsi merupakan permasalahan mental di mana nilai-nilai agama dan nilai-nilai moral diabaikan dan lebih dipenuhi oleh masalah-masalah dunia yang cenderung materialistik.

Di UIN Walisongo, sebagai lembaga Islam terkemuka dan sebagai lembaga yang di dalamnya terdapat lingkungan terjadinya transfer ilmu-ilmu agama dan terapannya di dunia nyata memandang masalah korupsi ini cukup dialektis oleh sivitas akademikanya, khususnya saat korupsi sudah masuk ke ranah-ranah lembaga pendidikan. Karena UIN Walisongo juga adalah lembaga pendidikan Islam tingkat perguruan tinggi yang tidak dapat dipungkiri dapat pula terjangkit masalah korupsi ini.

Yuni, salah satu mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengutarakan bahwasannya system atau fasilitas yang diberikan ma'had kurang relevan dengan biaya yang dikeluarkan untuk menempati ma'had. Beberapa factor yang menyebabkan Yuni mengutarakan hal tersebut.

"Kurang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, seperti halnya fasilitas yang didapat tidak semua baru antara lain: kasur, bantal, kipas, lemari. Kipas sempat                                                                                                                                                              meledak sehingga mahasiswa diminta membawa sendiri dari rumah atau beli, dengan alesan fasilitas saat diserahkan kepada mahasiswa saat itu dalam kondisi baik. Biaya yang dikeluarkan per-enam bulan ialah 3 juta yang include fasilitas diatas dan Listrik dan air, sempat include makan tetapi diberhentikan. Tidak hanya itu, mahasiswa juga dihimbau laundry dengan alasan yang kurang signifikan, yang terakhir santri ma'had dilarang membawa barang elektronik selain hp dan laptop, karena ditakutkan listrik yang tidak kuat."  Ungkap Yuni saat diwawancarai di samping Gedung Ma'had.[1]

Beberapa mahasiswa UIN Walisong Semarang mengungkapkan bahwa adanya korupsi yang membudaya hingga kini adalah terutama di dunia politik yang membutuhkan biaya yang tinggi. Selain itu juga karena gaya hidup dan lemahnya moral manusia. Sehingga dapat memicu terjadinya praktik korupsi khususnya di Indonesia.

 Terkait terjadinya korupsi di lembaga-lembaga Pendidikan menurut Angga, semestinya lembaga pendidikan khususnya kampus adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi ini.

 "Kampus itu semestinya menjadi garda terdepan. Birokrasi dan tata kelola yang Clean goverment, sehingga tercipta Good University Goverment. Selain itu juga untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan sistem," ungkap Angga saat diwawancarai di masjid kampus 3[2].

Dapat disimpulkan dari kedua Narasumber, bahwasannya terkait korupsi yang terjadi di dunia Pendidikan tidak dapat dipungkiri karena menurutnya data tersebut juga berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. Dalam menanggapi wacan korupsi dan pemberantasan budaya korupsi di UIN Walisongo Semarang sendiri seharusnya diadakan evaluasi secara baik dalam rangka menanggulangi terjadinya praktik korupsi di Lembaga perguruan tinggi Islam di Semarang ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun