Mohon tunggu...
Zainul Mustofa
Zainul Mustofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Absolut Sentienfia Expositore Non Indiget

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Program MBKM Magang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember Di Kejaksaan Negeri Jember

25 Januari 2024   12:00 Diperbarui: 25 Januari 2024   12:07 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program MBKM Magang bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan tinggi dan dunia kerja dengan memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan praktis di lapangan. Pada dasarnya, program magang ini dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa di dunia kerja, dengan tujuan meningkatkan keterampilan mereka, memberikan wawasan praktis sehubungan dengan bidang studi, dan memfasilitasi transisi dari lingkungan pendidikan ke dunia kerja.Kejaksaan Negeri Jember merupakan salah satu mitra Fakultas Hukum Universitas Jember, yang berlokasi di Jl. Karimata No.94, Tegal Boto Kidul, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kejaksaan Negeri Jember memiliki tugas dalam tiga bidang sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yakni bidang Pidana, perdata dan tata usaha negara, serta ketertiban umum.

Program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Jember dilaksanakan oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember Jawa Timur yaitu terdiri dari 20 Anggota Kelompok Magang selama kurun waktu 1 (satu) semester atau 4 bulan mulai dari 29 Agustus 2023 hingga 1 Desember 2023.

Para mahasiswa magang terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jember bersama Jaksa mentor, serta proses penyerahan tersangka dan barang bukti. Mahasiswa magang juga mempelajari pembuatan P-24, berita acara pendapat, yang mencakup penjelasan alat bukti dari pihak Kepolisian, fakta hukum yang sesuai, analisis yuridis, dan kesimpulan. Selain itu, mahasiswa juga memahami cara membuat rencana dakwaan, termasuk perincian tindakan terdakwa, dasar hukum, dan bukti yang akan disajikan selama persidangan. Program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Jember tidak hanya memberikan pengalaman praktis, tetapi juga mendukung mahasiswa dalam penyusunan tugas akhir dengan memberi kesempatan untuk berdiskusi dengan para Jaksa terkait kasus-kasus yang relevan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun