Mohon tunggu...
Zainul Hasan Quthbi
Zainul Hasan Quthbi Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Terus belajar dalam hidup

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kawin Culik Pengantin Suku Sasak di Lombok

13 Mei 2018   15:02 Diperbarui: 14 Mei 2018   03:56 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap daerah di Indonesia pasti memiliki keunikan budaya tersendiri yang belum tentu dimiliki oleh daerah lain, inilah yang menjadi kekayaan budaya di Indonesia. Bayangkan saja dalam adat pernikahan disetiap daerah mempunyai ciri khas masing-masing.

Pada masyarakat suku sasak di Pulau Lombok NTB memiliki satu tradisi unik dalam perkawinan yaitu memaling nine yang berarti mencuri perempuan untuk dijadikan istri. Artinya pihak laki-laki yang ingin menikah bisa mendapatkan pasangan dengan cara mencurinya dari orang tuanya. Biasanya pencurian ini berhasil jika pihak laki-laki dan perempuan sudah suka sama suka, karena akan sulit bagi pihak laki-laki untuk mencuri jika dilakukan secara paksa. Yang perlu diketahui disini adalah perempuan yang dicuri berstatus singel atau tidak bersuami baik gadis maupun janda.

Jika pihak laki-laki sudah berhasil membawa si perempuan kerumahnya atau rumah keluarganya maka secara adat mereka bisa dinikahkan dan pihak wali tidak bisa menolak. Pernikahanpun dilakukan secara hukum agama yang sah, jika wali berhalangan hadir maka posisinya bisa digantikan oleh wali hakim.

Tradisi mencuri pengantin ini sudah dilakukan secara turun menurun oleh masyarakat sasak dan tidak diketahui kapan tradisi ini pertama dimulai. Namun seiring perkembangan zaman, kini tradisi ini mulai ditinggalkan karena masyarakat lebih memilih melakukan lamaran langsung yang sesuai syariat Islam. Hal ini disebabkan karena nuansa Islam di Pulau Lombok yang dikenal sebagai Pulau Seribu Masjid ini sangatlah kental. Sehingga sekarang tradisi mencuri pengantin ini kebanyakan digunakan untuk mengabarkan tetangga bahwa keluarganya akan menikah padahal kenyataannya si perempuan sudah dilamar dan diketahui pihak keluarga. Mungkin inilah salah satu cara masyarakat sasak agar tradisi mereka tidak punah. Namun meski demikian dibeberapa daerah di Lombok masih banyak yang menerapkan adat ini secara murni dan inilah bentuk kekhasan dari budaya yang ada di Lombok.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun