Mohon tunggu...
Zainal Abidin
Zainal Abidin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Program Unggulan Ahok, Melakukan Penggusuran

21 Maret 2017   18:38 Diperbarui: 21 Maret 2017   18:49 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Kabarin.co

Relokasi masyarakat yang tergusur dari pemukimannya ke berbagai rumah susun (rusun) di Jakarta mungkin menjadi solusi bagi permasalahan tata ruang di Jakarta. Namun, ternyata relokasi memunculkan masalah baru, yaitu menambah angka kemiskinan.

Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah melakukan relokasi 14.900 Warga ke Rumah Susun, karena relokasi sebagai solusi untuk melakukan penataan warga Jakarta. Tetapi sayangnya program yang dianggapnya sebagai solusi malah semakin menambah masalah baru bagi  Jakarta.

Pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna mengungkapkan “Relokasi tidak menyelesaikan masalah kemiskinan dan kebobrokan di Jakarta, tapi malah justru makin memperburuk,” ungkap Pengamat perkotaan, Yayat Supriyatna (2/1).

Yayat mengungkapkan bahwa setelah relokasi, masyarakat justru hidup dalam bayang-bayang kemiskinan. Bahkan, banyak yang telah menunggak iuran sewa rusun selama beberapa bulan. Salah satunya adalah Karsih (53 tahun). Karsih merupakan warga Kampung Pulo yang dipindahkan ke Rusunawa Jatinegara, setelah rumahnya di bantaran Sungai Ciliwung, rata dengan tanah.

Dia menghuni rusun di lantai sembilan Tower B. Ibu yang memiliki satu anak ini berjualan kebutuhan sehari-hari, seperti makanan ringan, minuman, hingga sabun pencuci pakaian. Sejak dia pindah ke rusun sejak Agustus 2015 yang berstatus sewa, ia dikenakan biaya bulanan sebesar Rp 300 ribu. Pengeluaran bertambah dengan harus membeli token listrik sekitar Rp 200 ribu per bulan. Jadi, semuanya Rp 700 ribu per bulan bahkan kadang Rp 750 ribu.

Selama 16 bulan menempati Rusunawa Jatinegara Barat, dia mengaku kadang tidak bisa tepat waktu membayar berbagai iuran bulanan, sehingga dia menunggak pembayaran selama tiga bulan dengan total tagihan Rp 1,31 juta, namu sekarang dia akhirnya mampu melunasi tunggakannya dengan mengangsur atau mencicil dengan memanfaatkan fasilitas bank keliling.

Sungguh sangat kasihan sekali, peristiwa ini diakibatkan oleh kecenderungan Pemerintah DKI Jakarta yang tergesa-gesa dalam membenahi tata ruang kota. Pemerintah DKI Jakarta, lanjutnya, seperti ingin memaksa masalah pembenahan tata ruang kota agar cepat terselesaikan.

Harusnya pilihan ke rumah susun harusnya itu pilihan terakhir, bukan malah menjadikan program unggulan, dan kalau memang harus pindah ke rusun, mereka harusnya pindah dengan bahagia, bukan pindah dengan air mata.

Menurut Anies, jika dia terpilih jadi gubernur Jakarta, pemindahan harus dilakukan dengan musyawarah. Semua yang pindah harus dengan ganti rugi, dan semua harus dapat solusi penghidupannya, pendidikannya, kesehatannya, semua harus ada. Jadi bukan nol (tidak dapat apa-apa).

Sehingga semua orang menyayangkan perlakuan Ahok, yang selalu melakukan pembenahan tata ruang Jakarta dengan mengorbankan masyarakat kecil yang tinggal di kampung-kampung. Hal ini dapat menghilangkan identitas dan kearifan lokal karena masyarakat telah hidup di kampung-kampung selama puluhan tahun. Kampung-kampung itu kan identitas Jakarta, kampung-kampung itujuga  yang menyangga ibu kota.

Anies-Sandi berjanji, jika warga yang hendak dipindahkan harus diajak dialog, dimusyawarahkan, dipindahkan ke tempat yang mereka merasa senang. Sehingga warga Jakarta khususnya warga yang di relokasi ke rumah susun bisa lebih baik dan mereka pindah bukan karena terpaksa. Pemerintah DKI Jakarta harus lebih berhati-hati agar menemukan solusi yang lebih tepat bagi masyarakat Jakarta. Sehingga solusi memang melahirkan solusi, bukan menambah permasalahan di ibu kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun